News

Diduga Miliki Rekam Jejak Buruk, GPM Malut Desak Bupati Segera Copot Kepala BPKAD Halbar

Sebarkan:

 

Kepala BPKAD Halbar, Chuzaemah Djauhar 

Halbar, ST - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar dianggap layak untuk dilakukan pergantian atau dicopot oleh Bupati James Uang. 

Ketua DPD Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara, Sartono Halek mengatakan, setidaknya Kepala BPKAD yang layak di copot ini memiliki rekam jejak tidak baik di publik. 

"Chuzaemah Djauhar dianggap punya rekam jejak tidak baik di publik belakangan ini. Selain menjadi biang kerok hutang yang hampir setiap tahun naik, juga namanya terseret dalam dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemkab Halmahera Barat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar, pada tahun 2017," ujarnya, Jumat (17/04/2026). 

"Bukan cuman itu, Chuzaemah juga diduga terlibat terkait dugaan korupsi anggaran pembangunan talut Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu, tahun anggaran 2021 saat menjabat Kepala Bapenda Halbar," sambungnya. 

Sartono bilang, dengan catatan-catatan rekam jejak itu, Kepala BPKD Chuzaemah Djauhar sudah selayaknya dicopot dari jabatannya.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien merupakan pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance dan pemerintahan yang bersih clean government. Hal ini menjadi krusial karena keuangan daerah merupakan sumber daya yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Sartono mendorong Bupati James Uang agar mempertimbangkan posisi Chuzaemah Djauhar yang kembali dilantik sebagai Kepala BPKAD Halmahera Barat. 

"Sebab, posisi jabatan strategis itu harus dikendalikan orang yang berkompeten, bersih, transparan dan akuntabel serta bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)," tukasnya. 

Dia menilai, apabila pejabat seperti Kepala BPKAD Chuzaemah Djauhar yang terbilang integritasnya diragukan masih dipertahankan dalam susunan pimpinan OPD James-Jufri, maka bukan tidak mungkin presepsi publik akan menurun. 

"Oleh karena itu, Bupati segera mengambil langkah tegas dan sudah saatnya melakukan bersih-bersih," tegasnya. 

Di samping itu, Sartono mendesak aparat penegak hukum untuk terus menyelidiki keterlibatan Chuzaemah Djauhar terkait dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemkab Halmahera Barat ke Bank BPD Cabang Jailolo senilai Rp159,5 miliar. 

"Penegakan hukum terhadap kasus ini penting demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik good governance dan memberi efek jera kepada pelaku yang terlibat," pungkasnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini