News

Pembangunan Tambatan Perahu Desa Ngute-Ngute Janggal, BARAH Tantang BPMD Halsel Panggil dan Periksa Kades

Sebarkan:

 

Tambatan perahu desa ngute-ngute 

Halsel, ST - Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) secara tegas menantang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera memanggil, memeriksa, dan mengevaluasi Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim.

Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat praktik korupsi dalam pembangunan tambatan perahu tahap pertama dan tahap kedua di Desa Ngute-Ngute yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

BARAH menilai proyek pembangunan tambatan tersebut sarat kejanggalan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga asas kemanfaatannya yang patut dipertanyakan secara serius.

"Yang bikin lebih parah lagi itu, bangunan tambatan tahap tersebut sangat diluar nalar, masa ketika air pasang surut, tambatan juga ikut tenggelam, kan aneh. Tambatan harusnya menjadi dorongan kebutuhan masyarakat, malah justru sebaliknya," ujar Adhy Hi. Adam, Ketua BARAH, pada Minggu, (19/04/2026). 

Adhy menegaskan, anggaran desa yang seharusnya difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat justru dialihkan pada proyek yang tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

“Ini bukan sekadar dugaan penyimpangan administratif, tetapi sudah mengarah pada indikasi korupsi yang harus diusut tuntas oleh pihak berwenang,” tegasnya. 

Mereka juga mempertanyakan peran DPMD Halsel yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan yang melibatkan Kepala Desa Ngute-Ngute.

BARAH menekankan bahwa DPMD sebagai instansi pembina dan pengawas pemerintahan desa tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan penyimpangan yang terus berulang.

Selain dugaan korupsi pembangunan tambatan, nama Muin Abdurahim juga sebelumnya telah menjadi sorotan dalam sejumlah pemberitaan terkait kebijakan program ketahanan pangan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Muin Abdurahim dinilai mengabaikan program pemerintah pusat terkait ketahanan pangan yang seharusnya dijalankan secara kolektif dan terarah.

Tak hanya itu, klarifikasi yang disampaikan juga menuai kritik karena dinilai tidak menjawab substansi persoalan, terutama terkait dugaan salah sasaran dalam penyaluran bantuan ketahanan pangan.

Sejumlah kalangan akademisi bahkan menilai kebijakan yang diambil Kepala Desa Ngute-Ngute telah menyimpang dari esensi program ketahanan pangan yang bertujuan menjamin kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh.

Akumulasi berbagai persoalan ini, menurut BARAH, menjadi alasan kuat bagi DPMD Halsel untuk segera mengambil langkah tegas sebelum kepercayaan publik semakin tergerus.

BARAH juga mengingatkan bahwa pembiaran terhadap dugaan penyimpangan di tingkat desa dapat menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa di Halmahera Selatan.

"Sebagai bentuk keseriusan, kami meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak menutup kemungkinan untuk mendorong aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan bukti pelanggaran," tandasnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini