News

Dugaan Kasus Korupsi Kades Wama Masuk Tahapan Perhitungan Kerugian Negara, Penyidik: Kita Masih Jadwalkan Waktunya

Sebarkan:

 

Ilustrasi foto

Tidore, ST - Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menyeret Kepala Desa Wama, SI alias Sahril S. Imam, memasuki babak baru. Penyidik Polres Tidore bersama Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit investigatif guna menghitung total kerugian keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, langkah ini merupakan respons cepat penyidik atas laporan masyarakat terkait pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan syarat penyimpangan.

Sahril juga diduga kuat menyelewengkan anggaran Dana Desa yang ditaksir mencapai Rp4 miliar. Fokus utama pemeriksaan tertujuh pada program rehabilitasi dan perbaikan jalan tani yang pengerjaannya dinilai jauh dari standar.

Fakta mengejutkan sebelumnya ditemukan oleh Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Tidore Kepulauan, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi proyek. Beberapa temuan krusial tersebut meliputi:

• Lebar jalan yang dianggarkan sebesar 4 meter, namun realisasi di lapangan hanya ditemukan sepanjang 2,5 meter.

• Penggunaan material sungai yang tidak sesuai spesifikasi teknis menyebabkan infrastruktur jalan hancur total saat diterjang hujan 

• Kades diduga menilep alokasi anggaran kesehatan sebesar 10% dari setiap pencairan Dana Desa per tahun.

Tak hanya persoalan infrastruktur, Sahril juga diterpa isu penyalahgunaan wewenang (Maladministrasi). Ia diketahui memberhentikan dua Kepala Urusan (Kaur) Desa tanpa Surat Keputusan (SK) resmi. Ironisnya, upah para perangkat desa tersebut diduga tidak dibayarkan hingga saat ini.

Dengan dimulainya audit oleh APIP dan Inspektorat, posisi hukum Kades Wama kini berada "di ujung tanduk". Hasil perhitungan kerugian negara nantinya akan menjadi dasar kuat bagi penyidik Polresta Tidore untuk menentukan status hukum selanjutnya terhadap Sahril S. Imam.

Hal tersebut di benarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP I Komang Suriawan. Ia, membenarkan bahwa pihak penyidik Polresta Tidore bersama Inspektorat akan menjadwalkan turun di lapangan (desa Wama) untuk menghitung kerugian negara dalam dugaan kasus Kepala Desa Wama. 

"Masih kita jadwalkan waktu untuk turun bersama Inspektorat," ujar AKP I Komang Suriawan, ketika dikonfirmasi via pesan whatsApp, Minggu (05/04/2026). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini