News

Lurah Moya Tunjukkan Kepemimpinan Humanis: Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Rumah Waris

Sebarkan:

 

Suasana penyelesaian masalah di kantor lurah

Ternate, ST - Sikap responsif dan penuh tanggung jawab ditunjukkan oleh Lurah Kelurahan Moya, Ismun Buamona, dalam menangani persoalan sengketa rumah waris yang sempat memicu ketegangan antar dua keluarga di wilayahnya.

Permasalahan bermula dari klaim kepemilikan rumah waris yang sebelumnya diketahui milik ayah mertua dari almarhum Bapak Anas, warga Kelurahan Moya. Dalam perjalanannya, almarhum Bapak Anas diketahui telah membeli rumah tersebut dengan nilai Rp50 juta. Namun, transaksi tersebut belum sepenuhnya diketahui oleh mantan istri almarhum maupun pihak keluarga lainnya, sehingga memicu kesalahpahaman yang berujung pada saling lapor.

Seiring berjalannya waktu, kedua belah pihak sempat mencapai kesepakatan damai, di mana keluarga almarhum Anas memberikan ruang untuk pengembalian uang. Namun, kesepakatan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya, bahkan rumah tersebut diketahui telah berpindah tangan kepada pihak lain.

Melihat situasi yang berpotensi memperkeruh kondisi sosial masyarakat, Lurah Moya, Ismun Buamona, mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi proses mediasi antara kedua pihak. Pendekatan persuasif dan netral yang dilakukan berhasil menciptakan ruang dialog yang kondusif hingga akhirnya permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai.

Terkait isu yang sempat beredar sebelumnya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp50 juta oleh Lurah Moya, Ismun dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya semata-mata sebagai fasilitator yang menjalankan tugas pemerintahan untuk melayani dan melindungi masyarakat.

“Saya tidak sedikitpun melakukan pungli seperti yang dituduhkan. Kami sebagai pemerintah kelurahan hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk membantu warga menyelesaikan persoalan,” tegasnya, ketika ditemui di ruang ketuanya, Selasa (31/03/2026). 

Ia juga menjelaskan bahwa konflik tersebut telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan secara resmi diselesaikan pada 6 Maret 2026. Namun, dirinya menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan setelah penyelesaian dicapai.

“Masalah sudah selesai pada 6 Maret 2026. Namun keesokan harinya justru muncul pemberitaan, tentu ini membuat saya heran,” ungkapnya.

Ismun berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi. Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Dengan langkah cepat, sikap transparan, serta komitmen dalam menjaga kondusivitas masyarakat, Lurah Moya dinilai telah menunjukkan contoh kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara damai. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini