News

Polres Ternate Gagalkan Peredaran Ratusan Kantong Cap Tikus di Pesisir Kelurahan Salero Ternate Utara

Sebarkan:

 

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan personel satresnarkoba polres Ternate 

Ternate, ST - Personel Satresnarkoba Polres Ternate berhasil mengamankan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam razia yang dilaksanakan di kawasan pesisir pantai Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Ternate, AKP Suherman, S.Sos., M.H., bersama personel Opsnal Satresnarkoba. Razia dilakukan setelah petugas menerima informasi dari jaringan terkait adanya dugaan peredaran minuman keras di sekitar pesisir pantai Kelurahan Salero.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi tersebut untuk melakukan pengecekan dan pemantauan di lapangan.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan informasi dari informan, personel Satresnarkoba melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi dan menemukan barang bukti berupa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 11 karung besar berwarna putih,” jelas Kasi Humas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui setiap karung berisi sekitar 60 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 660 kantong plastik miras siap edar.

Minuman keras tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kota Ternate. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Ternate untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Ternate. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini