News

Aksi Jilid II FBAK-MALUT: Sekda Kota Ternate Terseret Pusaran Dugaan Suap dan Korupsi Sejumlah Proyek

Sebarkan:

 

Berlangsungnya aksi di depan kantor walikota ternate

Ternate, ST - Gelombang protes terkait dugaan praktik korupsi di lingkup Pemerintah Kota Ternate kembali memanas. Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara (FBAK-MALUT) menggelar Aksi Jilid II yang secara spesifik menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dalam sejumlah kasus yang dinilai merugikan daerah.

Koordinator Aksi, Juslan J. Hi Latif, SE., dalam orasinya menegaskan bahwa publik saat ini mempertanyakan kredibilitas Pemkot Ternate. Salah satu poin krusial yang diangkat adalah mandegnya proses pembongkaran Villa milik pengusaha Agus Thalib dan Kadis PUPR Rustam M. Nur Thaib yang berdiri di sempadan danau kawasan lindung.

"Mengapa Pemkot tidak tegas atas pembangunan villa tersebut yang masuk pada wilayah kawasan lindung? Pemkot terlihat setengah mati dan hanya melakukan 'gertak sambal' melalui Surat Peringatan (SP) tanpa realisasi eksekusi," tegas Juslan mengutip selebaran aksi mereka. Kamis (05/03/2026)

Ketidaktegasan ini memicu dugaan miring di tengah masyarakat. FBAK-MALUT mensinyalir adanya "bekingan" dari oknum pejabat tinggi. Bahkan, muncul dugaan kuat mengenai aliran dana suap senilai Rp1 miliar yang menyeret nama Rizal Marsaoly guna mengamankan bangunan di kawasan terlarang tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa aksi mendesak aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Polda Maluku Utara, untuk segera bertindak atas tujuh poin tuntutan berikut:

1. Mendesak Kejati dan Polda Malut menelusuri pelanggaran aturan tata ruang pada villa milik pengusaha dan pejabat Pemkot Ternate.

2. Meminta penyidik Pidsus Kejati mengungkap dugaan suap senilai Rp1 miliar yang diduga diterima oleh Rizal Marsaoly.

3. Mendesak Kejati membuka kembali kasus dugaan korupsi pembelian eks kediaman Gubernur Malut yang melibatkan nama Rizal Marsaoly.

4. Mendesak Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Malut memanggil dan memeriksa Rizal Marsaoly terkait temuan BPK 2024 atas anggaran Bansos senilai Rp1,7 miliar.

5. Meminta Kejati menelusuri dugaan penyimpangan anggaran City Sanitation Summit (CSS) senilai Rp1,6 miliar.

6. Mendesak penyelidikan atas proyek pembangunan panggung festival Pulau Hiri senilai Rp1,3 miliar.

7. Mendesak pengungkapan dugaan mark-up proyek rehabilitasi papan nama Taman Asmaul Husna di depan Masjid Raya Al-Munawar senilai Rp1 miliar.

FBAK-MALUT menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Publik menanti keberanian Kejati dan Polda Malut untuk memeriksa Sekda Kota Ternate guna membersihkan citra birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini