News

24 Tim Hukum Nurjaya Siap Bongkar Dugaan Perjadin Fiktif DPRD Ternate

Sebarkan:

 

Foto bersama Nurjaya Hi Ibrahim bersama 24 tim hukum

Ternate, ST - Sebanyak 24 tim kuasa hukum Nurjaya Hi. Ibrahim telah menerima dan menandatangani Surat Kuasa Khusus nomor 001/SKK-PID.SUS/IV/2026 dalam rangka mengungkap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Ternate.

Juru Bicara Tim Hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun, menyampaikan terima kasih kepada ibu Nurjaya atas kepercayaannya memberikan kuasa.

"Perkara ini akan kita bongkar/ungkap secara bersama-sama. Ini merupakan komitmen bersama antara Tim Hukum dengan ibu Nurjaya. Segala langkah dan upaya hukum atas “polemik isu ini” akan kami tindaklanjuti dalam waktu dekat," ujarnya, dalam, keterangan resmi yang diterima awak media, Jumat (01/05/2026).

Menurut Ahmad, hal yang perlu dipahami oleh Publik bahwa perjuangan kleinnya dalam konteks perkara ini semata-mata dimaksudkan/ditujukan untuk perbaikan tatakelola pertangungjawaban penggunaan anggaran publik yang transparansi, akuntabilitas, dan bertintegritas di tubuh DPRD Kota Ternate.

"Klein kami juga memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung Asta Cita Presidan Prabowo Subianto, khususnya dalam poin Penguatan Hukum dan Pemberantasan Korupsi tanpa Kompromi. Namun niat baik klein kami tidak disambut baik oleh 29 orang Anggota DPRD Kota Ternate. Sebagai tim hukum Nurjaya, kami sungguh menyesalkan hal ini," paparnya.

Ia, menegaskan tidak ada persoalan dengan 29 Anggota DPRD Kota Ternate, termasuk enam fraksi NasDem, Golkar, PKB, Demokrat, PDIP, Perindo dan Fraksi Gabungan PPP-PAN-PBB yang sedang mengadukan/melaporkan kleinnya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.

"Pelaporan tersebut tidak merubah sikap hukum klein kami untuk tetap menyuarakan dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Anggota DPRD Kota Ternate Tahun 2024 bahkan klein kami telah siap menerima akibat hukum yang menyertai perjuangannya," ucap Ahmad.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan dokumen awal yang diterima. A dan dipelajari telah menemukan adanya kejanggalan dan fakta yang mengarah pada modus kejahatan Tindak Pidana Korupsi yang terstruktur dan sistematis.

"Ada semacam meeting of main yang sengaja di orkestrasi melalui mekanisme administrasi pertanggungjawaban anggaran. Padahal faktanya tidak lah demikian, keadaan demikian tentu memiliki konsekuensi hukum yang serius," katanya.

Olehnya itu, untuk membuat terang dugaan tindak pidana dimaksud, maka Tim Hukum Nurjaya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum dalam waktu dekat (Polda Maluku Utara, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, KPK RI dan badan/instansi/lembaga terkait lainnya.

Ahmad, menambahkan, untuk menjaga kehormatan lembaga DPRD Kota Ternate dan kepentingan hukum kleinnya, maka segala langkah, tindakan dan upaya hukum yang disiapkan oleh Tim Hukum Nurjaya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin ibu Nurjaya berjuang sendiri. Olehnya itu, kami minta semua pihak (Publik) untuk bersama-sama mengawal isu ini secara bertanggungjawab, agar proses atas kasus ini tidak diintervensi oleh pihak mana pun. Jangan biarkan lbu Nurjaya berjuang sendirian," pintanya. (Tim/Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini