News

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Berhasil Gagalkan Puluhan Minuman Beralkohol Ilegal di Atas Kapal Uki Raya 04

Sebarkan:

 

Barang bukti minuman beralkohol berhasil di amankan polsek pelabuhan ahmad yani ternate

Ternate, ST - Kepolisian Resor Ternate melalui personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal saat razia di atas kapal KM. UKI Raya 04, pada Jumat, (13/02/2026).

Razia yang dilakukan diatas Kapal penumpang KM. UKI Raya 04 saat tiba di Pelabuhan Ahmad Yani dari Pelabuhan Manado. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal serta barang terlarang lainnya yang masuk melalui jalur laut.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan minuman beralkohol ilegal yang disimpan di ruang penitipan barang kapal dan disamarkan di antara tumpukan kardus lainnya.

"Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 5 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 1.500 ml, 1 botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus ukuran 1.000 ml, 2 botol minuman beralkohol ilegal jenis Cap Tikus merek The Legendary ukuran 320 ml, serta 29 botol ukuran sedang (600 ml). Total keseluruhan barang bukti yang diamankan berjumlah 37 botol," ujarnya. 

Menurut Ipda Sudirjo, S.I.P., kegiatan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Ternate. Peredaran minuman keras ilegal dinilai berpotensi memicu gangguan kamtibmas serta membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan dan perizinan yang sah.

"Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses pendataan dan administrasi lebih lanjut. Barang bukti tersebut kemudian akan diserahkan ke Polres Ternate untuk dikompulir bersama barang bukti lainnya dan selanjutnya dimusnahkan secara resmi di Mapolres Ternate sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya. 

Kasi Humas Polres Ternate, mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha jasa transportasi laut agar tidak membawa, menyimpan, maupun mengedarkan minuman beralkohol ilegal serta barang terlarang lainnya. Kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan rutin di pintu masuk wilayah Kota Ternate guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini