Pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Malut
Ternate, ST - Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara (Malut), membantah atas tuduhan konstruksi pembangunan embung di Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.
Warga Kelurahan Tafraka, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, secara tegas menolak dan membantah pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Wilayah Sungai (BWS) Air Tanah dan Air Baku (ATAB).
Ketika diwawancarai, Edi Sukirman, menyebut konstruksi Embung Pulau Hiri tidak bermasalah dan kerusakan lantai embung hanya disebabkan bottle neck saluran drainase pemukiman berukuran 60 cm.
Edi menegaskan tim BWS bersama Pelaksana Harian (PLH) dan Kapolres Ternate telah meninjau lokasi pasca-banjir Januari 2026.
“Secara konstruksi, embung Hiri tidak ada masalah. Banjir kemarin karena bottle neck: embung melebar tapi saluran pemukiman hanya 60 cm, air tak tertampung, lantai rusak,” tegas Edi.
Edi menjelaskan proyek dikerjakan sesuai gambar dan spesifikasi, dengan pembagian tugas: BWS tangani embung, CK bangun Water Treatment Plant (WTP), Pemkot Ternate urus jalan.
“Kami tidak melihat longsoran signifikan. Ini usulan Wali Kota, sudah disinkronkan,” ujarnya.
Pasca banjir yang merendam delapan rumah di Tafraka akibat luapan embung dan hujan deras pada (13/01/2026), rapat koordinasi digelar bersama Dinas PUPR Kota, lurah, dan Polres. BWS ditugaskan memperlebar saluran drainase sesuai RAB untuk cegah luapan banjir yang akan datang.
“Kami usulkan ke Jakarta, Wali Kota juga usul lanjutan,” kata Edi.
Menanggapi keluhan air embung meluap masuk rumah warga, Edi menyalahkan saluran drainase lama berusia lebih dari 20 tahun milik Pemkot.
“Embung kapasitas 2.000 m³ seharusnya tampung air. Kualitas bisa dicek; PLT Polres tinjau, embung utuh. Longsor tebing karena pembuatan jalan,” jelasnya.
Ia tambahkan BWS bantu sementara dengan semen tutup jebolan, konstruksi embung baru aman, rusak hanya saluran tebing karena hujan deras.
Untuk pemeliharaan, BWS usul dana tambahan 2026 (kemungkinan cair April) karena embung belum sempurna. Pembagian tugas: Pemkot tangani drainase tebing, BWS wilayah sungai. Anggaran proyek Rp15 miliar (termasuk konsultan, pengawasan). Edi klaim pelaksanaan sesuai perencanaan, banjir 2025-2026 tak terprediksi.
“Kami PPK aplikasikan gambar dengan baik,” pungkasnya.
Warga Tafraka langsung membalas keras pernyataan Edi. Sejumlah warga yang terdampak banjir menyatakan pernyataan tersebut dianggap mengelak tanggung jawab dan menyalahkan pihak lain.
Salah seorang warga yang terdampak banjir menyatakan, Sebelum embung dibangun, banjir besar jarang sekali terjadi di kampung kami. Setelah embung jadi, setiap hujan deras air langsung meluap dari spillway embung dan langsung masuk ke rumah-rumah.
"Bukan saluran 60 cm lama yang utama penyebabnya, tapi embung ini yang tidak dirancang untuk menampung debit air hujan ekstrem. Edi bilang embung aman, tapi kenyataannya rumah kami yang terendam,” ujarnya.
Warga lain, seorang ibu rumah tangga enggang disebut namanya, menambahkan, “Kami butuh air bersih, bukan banjir baru. Dana Rp15 miliar lebih kok hasilnya malah bikin kami sengsara. Kalau embung benar-benar bagus, kenapa airnya malah meluap ke pemukiman? Kami minta audit independen, bukan cuma tinjauan PLT Polres atau rapat koordinasi doang.”
Beberapa warga juga menyebut bahwa longsor tebing yang disebut Edi sebagai akibat pembuatan jalan, sebenarnya diperparah oleh perubahan aliran air akibat konstruksi pelaksana proyek embung.
“Jangan salahkan Pemkot terus. Embung ini proyek BWS, tanggung jawab utama ada di sana,” tegas seorang pemuda Tafraka, yang terkenal dampak banjir.
Desakan warga semakin menguat. Kami menuntut Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Polda Maluku Utara segera memanggil Edi Sukirman sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk dimintai keterangan, serta melakukan audit teknis menyeluruh terhadap proyek embung yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan malah menimbulkan bencan baru bagi masyarakat.
Kasus Embung Pulau Hiri ini semakin memanas dan menjadi sorotan publik, menunjukkan betapa krusialnya akuntabilitas dalam proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di wilayah rawan bencana hidrometeorologi seperti Pulau Hiri.
Warga berharap penegak hukum segera bertindak agar kebenaran terungkap dan masyarakat tidak lagi menjadi korban banjir berulang. (Red).
