News

Tiga Minggu Menuju Batas Akhir, 17 Kelurahan di Ternate Selatan Diminta Rampungkan LPJ DK 2025

Sebarkan:

 

Camat Ternate Selatan, Anang Irianto

Ternate, ST - Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Kelurahan (DK) Tahun 2025 di 17 kelurahan dalam wilayah Kecamatan Ternate Selatan masih berada pada tahap konsultasi. 

Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Ternate Selatan, Fitria Lestari, mengatakan bahwa penyampaian LPJ tahap II belum dapat dilakukan karena kegiatan fisik masih berjalan.

“LPJ DK tahap I sebagian besar sudah selesai, tetapi masih dalam proses konsultasi sambil menunggu laporan tahap II. Untuk tahap II sendiri belum ada yang masuk karena pencairan dan pelaksanaan fisik baru dilakukan pada akhir November 2025,” jelasnya, Senin (01/12/2025).

Sementara itu, Camat Ternate Selatan, Anang Irianto, meminta para lurah agar mempercepat penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tahap I dan II agar tidak melewati batas waktu pelaporan.

“Kemarin ada lurah yang menyampaikan bahwa kondisi cuaca kurang mendukung sehingga pekerjaan fisik menunggu cuaca membaik. Namun, saya minta agar penyelesaian SPJ tetap dipercepat,” ujarnya.

Ia mencontohkan pelaksanaan kegiatan fisik di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, yang dikerjakan dengan melibatkan warga setempat. Hal ini dinilai efektif dan dapat dijadikan acuan bagi kelurahan lainnya.

“Di Tanah Tinggi Barat, pekerjaan fisik melibatkan warga di RT setempat. Sementara lurah lain menggunakan tenaga tukang khusus. Saya sarankan metode yang efektif seperti di Tanah Tinggi Barat bisa dipertimbangkan, sepanjang tidak menimbulkan masalah,” tandasnya.

Camat menegaskan bahwa batas akhir pemasukan SPJ Dana Kelurahan ditetapkan pada minggu ketiga Desember 2025, sehingga seluruh kelurahan diminta menuntaskan laporan tepat waktu. (Iki). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini