News

Bupati Halteng Soroti UHC Malut: Warga Masih Bayar BPJS Meski Program Kesehatan Gratis

Sebarkan:

 

Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji

Halteng, ST - Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Ikram M. Sangadji, mempertanyakan penerapan Program Universal Health Coverage (UHC) atau Program Kesehatan Gratis oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, meski program kesehatan gratis telah dicanangkan, masyarakat masih dibebankan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Hal tersebut disampaikan Ikram dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Kepala Daerah se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku Utara, Rabu (17/12/2025), di Bella Hotel, Ternate.

Menurut Ikram, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran besar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sektor kesehatan. Namun dalam praktiknya, masyarakat masih harus membayar iuran BPJS Kesehatan, sementara fasilitas kesehatan juga tetap membutuhkan pembiayaan tambahan.

“Untuk UHC ini, setelah kami evaluasi, seolah-olah waktu dan anggaran daerah terbuang,” ujar Ikram dengan nada kecewa yang ditujukan kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Ia mencontohkan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar ke Dinas Kesehatan untuk mendukung layanan kesehatan gratis, namun dana tersebut dinilai tidak memberikan dampak optimal.

“Kami sudah menaruh Rp10 miliar di Dinas Kesehatan untuk program kesehatan gratis, tetapi uang itu seperti tidak ke mana-mana,” tegasnya.

Ikram menjelaskan, Dinas Kesehatan telah membiayai pelayanan gratis di puskesmas dan RSUD Halteng. Pada Desember 2025 saja, RSUD Halteng menerima sekitar Rp10 miliar. Namun, dana tersebut sebagian besar digunakan untuk membayar tunggakan.

“Walaupun UHC kami sudah di atas 90 persen, setelah dihitung-hitung justru daerah merasa dirugikan,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa program kesehatan gratis menguras APBD daerah. Menurutnya, dana tersebut pada akhirnya hanya berputar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Siapa bilang kesehatan gratis menguras APBD? Itu hanya masuk sebagai PAD. Di instansi lain mungkin ada upah pungut, tapi di RSUD tidak boleh ada upah pungut,” tegas Ikram.

Lebih lanjut, Ikram memaparkan bahwa sebelum program kesehatan gratis diterapkan, jumlah kunjungan pasien di puskesmas dan RSUD Halteng tercatat sekitar 5.000 orang. Namun setelah program berjalan, angka tersebut melonjak hingga 27.000 kunjungan.

Meski demikian, ia menyoroti masih adanya layanan kesehatan tertentu, khususnya operasi besar, yang belum sepenuhnya terakomodasi.

“BPJS dipakai untuk berobat, tapi untuk operasi-operasi besar sering kali tidak bisa. Ini berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal-hal seperti ini perlu dievaluasi kembali,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan sependapat dengan sejumlah masukan yang disampaikan Bupati Halteng.

“Saya setuju dengan saran Pak Bupati. Jika warga berada di Halmahera Tengah, maka konsep Kesehatan Gratis bisa diterapkan sepenuhnya,” ujar Sherly.

Namun, ia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap dibutuhkan ketika warga berada di luar daerah asalnya dan membutuhkan layanan kesehatan.

“Jika warganya berada di kabupaten atau provinsi lain dan membutuhkan akses kesehatan, di situlah fungsi BPJS,” jelasnya.

Sherly menegaskan, selama pemerintah daerah mampu menanggung seluruh kebutuhan kesehatan warganya, baik dari sisi pembiayaan maupun pelayanan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendukung penuh.

“Intinya, selama daerah mampu menangani seluruh warganya dengan metode masing-masing, silakan berimprovisasi dan berinovasi,” tandasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejumlah kabupaten lain di Maluku Utara merasakan hal serupa terkait pembayaran iuran BPJS. Namun, BPJS tetap memiliki fungsi penting sebagai jaminan pelayanan kesehatan ketika warga berada di luar daerahnya.

“Pada dasarnya, setiap daerah bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan warganya masing-masing,” pungkas Sherly. (Tim/Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini