News

Kajari Ternate di Desak Telusuri Dugaan Penyimpangan Anggaran 17 Miliar di Kantor Camat Ternate Tengah

Sebarkan:

 

Kantor Kejaksaan Negeri Kota Ternate 

Ternate, ST - Dugaan praktik penyimpangan anggaran mencuat di Kantor Camat Ternate Tengah pada tahun anggaran 2022. Sejumlah pos belanja bernilai miliaran rupiah diduga sengaja “dititipkan” oleh oknum pejabat melalui beberapa kegiatan di lingkup kecamatan.

Berdasarkan dokumen anggaran yang dihimpun, terdapat lima item belanja dengan total nilai mencapai Rp5.122.253.600 yang diduga menjadi titik rawan penyimpangan.

Kelima item tersebut meliputi belanja persediaan untuk masyarakat, jasa tenaga administrasi, jasa tenaga ketertiban atau perlindungan masyarakat, jasa tenaga kebersihan, serta belanja perjalanan dinas.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DP) Lembaga Investigasi Negara (LIN), Wahyudi M. Jen juga menuturkan rincian antara lain, Persediaan untuk masyarakat Rp1.599.913.600, Jasa tenaga administrasi Rp1.546.800.000, Jasa tenaga ketertiban/perlindungan masyarakat Rp925.200.000, Jasa tenaga kebersihan Rp786.000.000, Perjalanan dinas Rp264.340.000.

“Kami pelajari 5 item kegiatan yang harusnya melekat di OPD tehnis misalnya belanja untuk dibagikan ke masyarakat, belanja jasa tenaga kebersihan kemudian belanja tenaga Ketertiban. Inikan aneh sehingga perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut atas penggunaan anggaran tersebu,” ujar Wahyudi, kepada media ini, Jumat (13/03/2026). 

Anggaran di 3 Kecamatan Jauh berbeda, jika dibandingkan dengan tiga kecamatan lain di Kota Ternate. Besaran kegiatan dan program di Kecamatan Ternate Tengah terlihat jauh lebih besar.

Berdasarkan data perbandingan program kegiatan kecamatan, jumlah kegiatan dan nilai program di Kecamatan Ternate Tengah tercatat paling tinggi dengan total 88 kegiatan dengan nilai total sebesar Rp. 17 Miliar lebih.

Sementara itu di Kecamatan Ternate Selatan hanya Rp. 357.000.000. Kemudian hal yang sama juga di Ternate Utara dengan anggaran hanya senilai Rp 275.000.000 dan Kecamatan Ternate Barat Rp. 4.9 Miliar.

“Rp 17 Miliar itu mungkin Gaji dan belanja pegawai 2 kecamatan dititip di Ternate Tengah tapi apakah itu bisa dititip di Kecamatan lain sementara pegawai bertugas di Kecamatan lain inikan perlu ditelusuri juga,” pungkas Wahyudi.

Perbedaan yang cukup signifikan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme perencanaan dan distribusi anggaran di tingkat kecamatan.

Indikasi Titipan Anggaran berdasarkan hasil penelusuran, Wahyudi mengungkapkan bahwa sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan sebagian anggaran tersebut merupakan “titipan” dari oknum pejabat tertentu yang dimasukkan ke dalam beberapa kegiatan di Kantor Camat Ternate Tengah.

Praktik tersebut diduga dilakukan dengan memanfaatkan pos belanja jasa tenaga dan kegiatan operasional yang nilainya relatif besar sehingga sulit ditelusuri secara rinci tanpa audit mendalam.

Apalagi dalam dokumen anggaran tercatat total 88 item belanja dengan nilai mencapai Rp17,57 miliar dalam satu tahun anggaran di kantor kecamatan tersebut.

“Ada indikasi oknum pejabat yang memiliki kewenangan mengatur anggaran saat itu, yang sengaja menitip untuk bisa diatur langsung. Karena ada dugaan kedekatan atau kerabat dengan Camat Ternate Tengah saat itu,” pungkasnya.

Atas persoalan tersebut, Ketua DPD LIN Malut, mendesak Kejaksaan Negeri Ternate agar segera turun tangan melihat besarnya potensi penyimpangan anggaran tersebut, aparat penegak hukum didesak segera melakukan penyelidikan.

"Kami meminta Kejaksaan Negeri Ternate untuk memeriksa dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran di Kecamatan Ternate Tengah," pintanya. 

“Jika benar ada anggaran yang sengaja dititipkan melalui kegiatan tertentu, maka itu harus dibongkar. Penegak hukum perlu melakukan audit menyeluruh agar tidak ada kerugian negara. Terutama segera dilakukan pemeriksaan terhadap Mantan Camat dan Bendahara,” ucap Wahyudi.

Wahyudi juga meminta agar Pihak Kejaksaan serius untuk menindaklanjuti temuan lembaganya. Karena, anggaran tersebut merupakan keuangan negara yang harus dipulihkan jika memang ada indikasi Korupsi.

“Kami harap pihak Kejari Ternate tidak main-main kalau ingin menindaklanjuti temuan ini. Karena, informasi yang kami dapatkan pejabat terkait memiliki kewenangan untuk intervensi.” tandasnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini