Pelaku dan barang bukti berhasil di amankan polres Ternate
Ternate, ST - Polres Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate. Pada Minggu malam, sekitar pukul 20.00 WIT, Sat Samapta Polres Ternate yang dipimpin oleh Aiptu Asri Marasabessy, S.I.P., melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Lingkungan Lelong, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.
Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras di wilayah tersebut. Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial T.D., 62 tahun, beserta barang bukti berupa 103 kantong plastik minuman keras jenis Captikus, 6 kantong plastik ukuran panjang jenis Captikus, 1 jergen ukuran 25 liter jenis Captikus, dan 49 kantong plastik berisi minuman jenis Akar.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H., Senin (06/10/2025), menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate.
"Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, termasuk peredaran minuman keras," tegasnya.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Ternate untuk terus mendukung dan membantu Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate. "Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ternate," tambahnya.
Dengan demikian, Polres Ternate akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ternate. (Red).