Puluhan alat berat yang di datangkan PT. ASM di pulau gebe
Jakarta, ST - Forum Mahasiswa Lingkar Tambang Jakarta (Formalintang-Jakarta) mengecam keras tindakan PT. Anugerah Sukses Mining (PT.ASM) telah mendatangkan puluhan kendaraan alat berat di pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Koordinator Formalintang-Jakarta, Rizal Damola, kepada media ini, mengecam bahwa PT. ASM semena-mena mengeruk hasil kekayaan alam Halmahera Tengah tanpa mentaati peraturan pemerintah serta undang-undang pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
"Kami ingatkan PT. ASM, jangan semena-mena mengeruk hasil kekayaan Alam di Halteng, tanpa mentaati PP dan UU pengelolaan SDA yang berlaku di negara ini," tegas Rizal, Jumat (13/06/2025).
Kata Rizal, Formalintang-Jakarta menduga kuat PT. ASM belum mengantongi Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Jadi secara hukum PT. ASM tidak boleh melakukan aktifitas penambangan, berdasarkan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), UU No. 4 Tahun 2009, kemudian UU No. 3 Tahun 2020 tentang penyempurnaan dari UU Minerba yang juga mengatur tentang perizinan, pengelolaan lingkungan dan reklamasi pasca tambang, juga berkaitan dengan RAB," jelasnya.
Koordinator Formalintang-Jakarta, juga menegaskan bahwa pengelolaan SDA di Halteng harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, kemudian didukung dengan Dokumen yang jelas. Begitupun pengelolaanya harus mentaati aturan dan memperhatikan dampak ekologi yang nantinya ditimbulkan.
"Berkaitan hal ini, kami akan terus kawal dan berencana melakukan aksi boikot kantor PT.ASM yang beralamat di Gelora Jl. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selain itu juga kami mendesak agar Pemerintah Daerah bersama DPRD dan Polres Halteng, agar melakukan Investigasi menyeluruh terhadap PT. ASM di Pulau Gebe, demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas dipulau tersebut," ujarnya. (Tim/Red).