News

Praktisi Hukum Desak Kakanwil Kemenag Secepatnya Ungkap Mafia Tanda Tangan SK Bodong MAN 1 Halsel

Sebarkan:

 

Praktisi Hukum, Mudafar Hi. Din

Ternate, ST - Praktisi Hukum, Mudafar Hi. Din desak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Maluku Utara, secepatnya ungkap tanda tangan Surat Keterangan (SK) Bodong MAN 1 Halsel. 

Hal ini sesuai dengan pernyataan Kakanwil Kemenag Malut, H. Amar Manaf seusai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Kepala MAN 1 Halsel, Adhari A. Karim, beberapa waktu lalu. 

Kata Praktisi Hukum, sesuai dengan pernyataan Kakanwil bahwa dugaan manipulatif tanda tangan SK bodong yang tidak di ketahui mantan Kepala MAN 1 Halsel adalah sesuatu yang tak normatif. 

Karena, menurut Mudafar, hal tersebut memang naif, kalau tanda tangan tidak di ketahui oleh Mantan Kepala MAN 1 Halsel Adhari A. Karim, ataukah memang terindikasi Kakanwil menutupi nama yang sengaja tanda tangani SK bodong tersebut. 

"Antara dua hal, apakah memang betul Mantan MAN 1 Halsel yang menutupi nama yang tanda tangan SK tersebut, ataukah pihak Kakanwil yang sengaja tidak mau ungkap nama yang tanda tangani SK bodong tersebut. Ini yang menjadi tanda tanya besar," ujarnya, saat di konfirmasi awak media, Rabu (22/01/2025). 

Mudafar bilang, kalaupun memang mantan Kepala MAN tidak tahu, ya setidaknya kakanwil secepatnya menulusuri untuk mengungkap kan permainan SK Bodong tersebut. Karena hal ini memang telah melanggar undang-undang yang berlaku, soal memanipulatif administrasi seenaknya. 

"Karena ini kita bicara sebuah intansi kan, ya setidaknya kebijakan jangan melampaui batas lah, ini tentang sebuah administrasi instansi dalam hal ini sebuah sekolah negeri loh, masa seenaknya dibuat-buat tanpa diketahui juga mantan Kepala MAN 1 Halsel ya, ini ada dugaan indikasi kerja sama antara mantan Kepala MAN dan yang bersangkutan tanda tangani SK bodong itu," cecarnya. 

Olehnya itu, Dirinya meminta agar secepatnya Kakanwil Kemenag Malut ungkap pelaku yang tanda tangani SK bodong tersebut. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini