News

LMND Dorong Perbaikan Kesejahteraan Rakyat Kelas Menengah ke Bawah sebagai Solusi Judi Online

Sebarkan:

 


Jakarta – ST | Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menyuarakan keprihatinan atas maraknya judi online yang semakin mengkhawatirkan di kalangan masyarakat Indonesia. Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul, dalam pernyataannya pada Kamis (18/07/2024) mengungkapkan bahwa dalam sebulan terakhir, publik digemparkan dengan meningkatnya aktivitas judi online yang telah mempengaruhi berbagai lapisan masyarakat.

Menurut Asrul, berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi keuangan mencurigakan akibat judi online mencapai 600 triliun rupiah, setara dengan 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). PPATK juga melaporkan telah memblokir 5000 rekening bank yang terkait dengan aktivitas ini dan mendeteksi keterlibatan sekitar 3,2 juta orang dari berbagai lapisan masyarakat. Mayoritas pemain judi online melakukan transaksi rata-rata sebesar 100 ribu rupiah, dengan 80 persen dari jumlah tersebut berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah.

Lebih lanjut, data PPATK menunjukkan bahwa akumulasi perputaran uang dalam judi online terus meningkat sejak tahun 2021, mulai dari 57 triliun rupiah, naik menjadi 81 triliun rupiah pada tahun 2022, dan melonjak signifikan pada tahun 2023 sebesar 327 triliun rupiah, hingga mencapai 600 triliun rupiah pada tahun 2024.

Asrul juga menyoroti dampak negatif dari judi online terhadap kehidupan rumah tangga. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan kasus perceraian sebesar 1,572 kasus pada tahun 2023, sementara Komnas Perempuan mencatat bahwa judi online dan pinjaman online memperburuk kondisi rumah tangga. Menghadapi situasi ini, LMND mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan judi online secara sistemik karena sudah menjadi persoalan serius di masyarakat. Pemberantasan judi online, menurut LMND, harus melibatkan seluruh komponen masyarakat, institusi pemerintahan, lembaga pendidikan, dan struktur pemerintah hingga tingkat RT untuk memberikan edukasi tentang bahaya judi online.

LMND juga menekankan perlunya keseriusan dalam upaya penegakan hukum dan pemblokiran situs judi online secara menyeluruh agar akses judi online dapat terputus. Selain itu, pemberantasan judi online harus mampu menyasar agen-agen atau jaringan internasional dengan bekerja sama dengan lembaga interpol untuk memutus mata rantai judi online.

Dalam konteks perbaikan kesejahteraan, LMND mendorong pemerintah untuk menghidupkan aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kelas ekonomi menengah ke bawah yang banyak terjebak dalam judi online. LMND berharap langkah-langkah ini dapat membantu mengurangi dampak negatif dari judi online dan memperbaiki kesejahteraan masyarakat kelas menengah ke bawah yang paling terdampak.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini