News

Reses, Nurlaela Syarif Dukung MUVI Malut Cetak Generasi Muda Berbakat

Sebarkan:

 

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif

Ternate – Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, memberikan dukungan terhadap pengembangan bakat dan kreativitas generasi muda melalui ajang lomba pentas bernyanyi yang digelar Komunitas Maluku Utara Vokalis Indonesia (MUVI).

Dukungan tersebut disampaikan Nurlaela saat menghadiri kegiatan MUVI Season Kids 4 “Menaklukkan Dunia” yang berlangsung di Jatiland Mall Kota Ternate, Minggu (13/9).

Dalam kesempatan itu, Nurlaela memberikan sambutan sekaligus motivasi kepada 16 finalis kategori anak yang tampil dalam ajang tersebut. Ia juga mengapresiasi pengurus MUVI dan panitia yang telah menyediakan ruang bagi pelajar, khususnya tingkat sekolah dasar (SD), untuk mengembangkan kreativitas dan kemampuan olah vokal.

Menurut Nurlaela, kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian agenda reses DPRD Kota Ternate untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pengembangan potensi generasi muda yang aktif berkarya melalui komunitas.

“Saya apresiasi kepada pengurus MUVI dan panitia acara sekaligus bersyukur telah bersama-sama mengajak kami, perwakilan masyarakat, untuk berkolaborasi bagi bakat dan minat generasi muda. Menurut saya, generasi Ternate untuk bakat vokal dan bernyanyi sangat banyak. Lewat ajang yang digelar Komunitas MUVI inilah bakat tersebut dapat tersalurkan,” ujar Nurlaela.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate itu mengatakan, fungsi DPRD tidak hanya menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan edukasi mengenai peraturan daerah (perda).

Karena itu, dalam agenda reses kali ini, Nurlaela turut merangkaikan kegiatan tersebut dengan sosialisasi dua perda, yakni Perda Kota Ternate Nomor 7 Tahun 2023 tentang Gerakan Literasi serta Perda Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (P4GN).

“Tugas kami di DPRD selain menerima aspirasi, kami juga harus melaksanakan sosialisasi terhadap amanah regulasi. Penting menurut saya kali ini memberikan edukasi tentang dua perda, yaitu Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Gerakan Literasi dan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 11 Tahun 2017 tentang P4GN saat menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan,” jelasnya.

Nurlaela menyebut isu literasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, minat baca dan budaya literasi di Kota Ternate masih perlu diperkuat, meskipun pemerintah daerah telah memiliki regulasi yang mengatur gerakan literasi.

Di sisi lain, ia juga menyoroti ancaman penyalahgunaan narkotika yang dinilai mulai menyasar kalangan remaja dan generasi muda.

“Bagi saya ini menjadi catatan serius. Sebagus apa pun perda yang telah ditetapkan, tanpa diikuti dengan upaya edukasi, sosialisasi, karya dan kerja nyata, tidak akan berbanding lurus dengan kondisi faktual yang ada,” katanya.

Nurlaela menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya edukasi kepada masyarakat. Ia menyebut agenda reses tetap dijalankan sesuai jadwal, termasuk dengan memberikan dukungan terhadap kegiatan positif yang melibatkan generasi muda.

“Meski anggaran reses belum cair, namun karena sudah masuk waktunya, kami tetap melaksanakan kegiatan untuk memberikan dukungan dan edukasi kepada generasi muda agar menjadi generasi literasi dan menghindari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini