News

Oknum Anggota DPRD Kota Ternate Diduga Terlibat dalam Jual Beli Ijazah di IAI As-Siddiq Kie Raha

Sebarkan:

 

Gedung IAI As-Siddiq Kie Raha Ternate

Ternate, ST - Dugaan praktik jual beli ijazah dan manipulasi data akademik mencuat di Institut Agama Islam (IAI) As-Siddiq Kie Raha, Ternate, Maluku Utara. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lingkungan kampus, Selasa (02/06/2026), bahwa dugaan tersebut berkaitan dengan proses akademik sejumlah mahasiswa yang disebut tetap dapat menyelesaikan studi dan memperoleh ijazah meskipun diduga tidak mengikuti seluruh tahapan perkuliahan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Kasus ini juga menyeret nama seorang anggota DPRD Kota Ternate berinisial "MB." Sejumlah sumber menyebut yang bersangkutan diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan administrasi akademik pada periode terjadinya dugaan praktik tersebut.

Saat itu, MB diketahui masih berstatus sebagai pegawai di lingkungan IAI As-Siddiq Kie Raha dan bertugas pada bagian administrasi akademik. Posisi tersebut disebut memberikan akses terhadap pengelolaan data akademik mahasiswa.

Dugaan Pelanggaran Proses Akademik

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah sumber, terdapat beberapa dugaan ketidaksesuaian dalam proses akademik.

Pertama, sejumlah mahasiswa yang tercatat sebagai lulusan disebut hanya mengikuti perkuliahan pada tahap awal, kemudian tidak lagi aktif mengikuti kegiatan akademik. Meski demikian, nama mereka tetap tercatat sebagai lulusan.

"Kami menemukan beberapa nama yang pada awalnya terdaftar sebagai mahasiswa, tetapi kehadiran mereka dalam proses perkuliahan sangat minim. Namun pada akhirnya mereka tercatat sebagai lulusan," ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kedua, terdapat dugaan perubahan atau penyesuaian data akademik terhadap mahasiswa yang belum memenuhi seluruh persyaratan kelulusan. Dugaan tersebut mencakup nilai mata kuliah yang belum tuntas maupun data akademik lainnya.

Ketiga, sejumlah sumber menyebut adanya mahasiswa yang tercatat lulus tanpa melalui proses penyusunan dan ujian skripsi. Informasi ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak kampus maupun instansi terkait.

Keempat, terdapat dugaan sejumlah lulusan memperoleh ijazah meskipun tidak tercatat sebagai peserta wisuda. Menurut sumber, ijazah tersebut diserahkan di luar pelaksanaan acara wisuda.

Kelima, beberapa alumni mengaku belum menerima ijazah meskipun telah menyelesaikan seluruh kewajiban akademik.

Mereka mengaku diminta memenuhi sejumlah persyaratan administrasi tambahan sebelum ijazah dapat diterima.

Nama Anggota DPRD Disebut

Sejumlah sumber menyebut nama MB sebagai pihak yang diduga memiliki peran dalam pengelolaan administrasi akademik pada masa terjadinya dugaan praktik tersebut.

Menurut sumber, posisi "MB" saat itu memberikan akses terhadap pengelolaan data mahasiswa, termasuk administrasi akademik dan dokumen pendukung lainnya.

"Karena berada di bagian administrasi akademik, yang bersangkutan memiliki akses terhadap data dan arsip mahasiswa," kata salah satu sumber.

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kampus dan "MB." (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini