Foto bersama usai FGD
Ternate, ST - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna mengusulkan penambahan alokasi kursi DPR RI untuk daerah pemilihan (dapil) Maluku Utara, Selasa malam (07/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor DPW Partai NasDem Maluku Utara ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan partai politik, akademisi, tokoh masyarakat hingga organisasi kepemudaan dan insan pers.
Sekretaris DPW Nasdem Malut, Abd Rahim Odeyani, mengatakan Partai Nasdem melalui Undang-Undang Pemilu melakukan satu kajian yang sangat strategis berhubungan dengan kepentingan maluku utara. Khususnya soal alokasi kursi DPR-RI yang di atur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 terkait dengan alokasi 3 kursi yang itu di anggap perlu dilakukan pengkajian kembali.
"Memang kalau diperaturan KPU tentang petunjuk pelaksanaan ketetapan kursi bersama daerah itu menggunakan 7 variabel atau prinsip yaitu soal penduduk. Kalau dilihat dari basis penduduk sebagai sebuah argument untuk menetapkan alokasi kursi, memang Maluku Utara belum memenuhi syarat," ujarnya.
Ia mengatakan, jika di lihat dari dapil lainnya di indonesia masih terlihat Anomali. Karena ada dapil tertentu di Indonesia yang basis penduduknya hanya 500 ribuan. Meskipun itu mereka mendapat alokasi kursi 3. Sementara, maluku utara penduduknya sudah diatas 1,3-1,4 tapi mendapat 3 kursi dan itu di anggap tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
Abd Rahim, menyampaikan kalau soal geografis, maluku utara terbagi dengan luas lautan sebesar 23% dan 23% daratannya sehingga secara jangkauan, jarak dari 3 kursi tersebut menghambat pelayanan karena menjangkau warga disejumlah letak wilayah terpencil agak kesulitan.
"Karena itu, nasdem melalui peraturan pemilu, kita mendorong ini dengan mengundang partai politik dan stakeholder lain, para akademisi untuk kita berdiskusi agar mendapatkan satu semacam instrument argumentasi yang basisnya rasional dan tentu tidak bergeser dari peraturan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Kordinator Wilayah Nasdem Malut Helmy Umar Muksin, menambahkan dalam perspektif demokrasi, tidak ada asas keadilan jika ditarik dari rumusan majority rules (aturan mayoritas), ia, menganggap itu hanya sebatas prosedural sehingga yang harus dipikirkan sosial lainnya.
"Minoritas rights itu bukan dalam hak individu. Tapi bagaimana juga kemudian ini dikaitkan dengan proporsionalitas. Ada keputusan yang dimiliki oleh maluku utara juga menjadi pertimbangan dari sisi keadilannya, itu prinsip-prinsip demokrasi menyangkut dengan keadilan," tambahnya.
Sehingga, menurutnya, dari perspektif yang disampaikan oleh para peserta FGD, ia, menganggap ada semangat kolektif dari seluruh perwakilan yang hadir dalam diskusi tersebut, jadi itu sudah mewakili maluku utara sehingga perlu diperjuangkan.
"Dari kehadiran mereka sebagai representatif, menunjukkan bahwa ada semangat kolektif Perwakilan Malut sehingga ini menjadi keseriusan Nasdem untuk menjadi sebuah ide kolektif," (Adi).
