News

Digerebek Saat Pesta Miras, Puluhan Kantong Cap Tikus Disita Sat Samapta Polres Ternate

Sebarkan:

 

Pelaku miras telah di amankan Satuan Samapta Polres Ternate

Ternate, ST - Satuan Samapta Polres Ternate kembali menggelar razia minuman keras (miras) dan berhasil mengamankan puluhan kantong miras jenis cap tikus serta seorang pemuda di wilayah Kecamatan Ternate Tengah, Kamis (26/03/2026) kemarin malam.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 21.00 WIT oleh personel Sat Samapta yang dipimpin Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marsabessy, setelah menerima informasi dari piket fungsi terkait adanya sekelompok remaja yang tengah menggelar pesta miras di Kelurahan Tanah Tinggi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi dan melakukan pengembangan ke sumber perolehan miras. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan razia di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas plastik berisi 25 (dua puluh lima) kantong plastik minuman keras tradisional jenis cap tikus. Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pemuda berinisial A (24), warga Kelurahan Kampung Pisang, yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kasat Samapta Polres Ternate, Ipda Iwan Mole, S.E., melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ternate.

“Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan. Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia guna menekan peredaran miras ilegal,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi yang aman dan tertib. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini