Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim
Ternate, ST – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ternate melaporkan capaian positif pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di awal tahun 2026, hingga akhir Februari 2026.
Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasim, menyampaikan bahwa target PAD Kota Ternate pada tahun 2026 ditetapkan sebesar lebih dari Rp159 miliar. Sampai dengan akhir bulan Februari ini, realisasi penerimaan telah mencapai Rp21,3 miliar, atau setara dengan 15 persen dari target keseluruhan.
"Alhamdulillah, untuk sektor pajak daerah yang menjadi fokus utama, target tahun ini sebesar Rp102 miliar lebih. Hingga penghujung Februari, kami sudah mencapai Rp18 miliar, atau sekitar 18,43 persen. Ini baru di bulan kedua, dan masih ada satu bulan lagi di triwulan pertama hingga akhir Maret," ujarnya, Rabu (25/02/2026) kemarin saat ditemui diruang kerjanya.
Ia menambahkan, bahwa sektor pajak mencakup berbagai item, seperti Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran dan minuman, pajak penerangan jalan (tenaga listrik), pajak perhotelan, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, serta pajak air tanah. Capaian ini dinilai telah melampaui 50 persen dari target triwulan pertama untuk sektor pajak.
"Target triwulan pertama untuk sektor pajak adalah 15 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Kami yakin bisa melewati 20 persen hingga akhir Maret nanti," katanya.
Sementara itu, untuk sektor retribusi daerah, target tahun 2026 ditetapkan Rp40 miliar, dengan realisasi hingga Februari mencapai 9 persen. Pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (HPK) belum terealisasi karena masih menunggu laporan realisasi penyertaan modal.
Kata Dia, secara keseluruhan, PAD dari pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah mencapai 1,30 persen pada posisi tersebut, namun total keseluruhan PAD telah pada angka 15 persen.
"Terkait dengan sisa waktu satu bulan di Maret, Tahun 2026 ini. Realisasi triwulan pertama dapat memenuhi atau bahkan melampaui target 15 persen sesuai peraturan perundang-undangan. Insya Allah, total PAD akan masuk sesuai target," ucapnya.
Mochtar, mengajak seluruh warga Kota Ternate untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak. Ia berharap masyarakat, termasuk pemilik usaha restoran, perhotelan, serta berbagai jenis usaha lainnya, serta wajib pajak PBB, dapat melunasi pajak tepat waktu.
"Kiranya seluruh warga kota Ternate membantu dengan partisipasi pelunasan pajak. Mari kita sama-sama membangun kota Ternate yang kita cintai ini melalui kontribusi pajak dan retribusi," pungkasnya. (Tim/Red).
