Suasana diskusi terbuka di kaffe restorasi
Ternate, ST - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar diskusi terbuka pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta Penerapanya.
Diskusi yang digelar di kaffe restorasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem, Kota Ternate, kelurahan makassar timur, kecamatan Kota Ternate tengah, Sabtu malam (07/02/2026).
Ketua DPW Partai NasDem Malut, Husni Boppeng, menyampaikan dari kegiatan diskusi ini untuk menjalankan KUHP dan KUHAP yang baru.
"Bagi Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem bahwa KUHP dan KUHAP ini pemberlakuan efektifnya itu mulai dari Januari 2026," ujarnya.
Ia, menyampaikan bahwa banyak hal yang nanti disampaikan kepada masyarakat Maluku Utara, walaupun kata Husni, pengesahannya dadi tahun 2023, tetapi pemberlakuan dan efektifnya baru Januari 2026.
"Jadi tujuan utama diskusi ini hanya menjelaskan hal-hal yang ada di KUHP dan KUHAP," ucapnya.
Ketua DPW NasDem juga menambahkan bahwa dari DPP Partai NasDem menyampaikan akan buat bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu soal pemahaman masalah hukum.
"Sehingga di laksanakannya diskusi ini agar pemahaman lawyer-lawyer, agar bisa mengerti betul KUHP yang baru ini. Masalah bantuan Hukum sudah komitmen dari DPP partai Nasdem di semua provinsi di indonesia untuk jalankan KUHP dan KUHAP agar bangun lembaga Hukum," kata Husni.
Sementara, Sekertaris DPW Partai Nasdem Malut, Abd Rahim Odeyani, menyampaikan partai NasDem sebagai partai gagasan yang tentu dalam setiap kegiatan yang dilakukan berdasarkan pikiran dan pandangan berasal dalam internal partai.
Selain itu, menurut Abd Rahim, harus juga di akomodir pikiran dan pandangan dari Stake Holder lainnya, termasuk juga Akademisi dan Advokat.
"Kenapa kita memulai dengan KUHP dan KUHAP karena memang undang-undang ini baru di berlakukan, maka partai politik tidak hanya berbicara soal hal-hal sifatnya politis," tuturnya.
Dengan begitu, lanjut Abd Rahim, bahwa DPW partai NasDem telah menyiapkan ruang foru. Untuk dilakukan sosialisasi terhadap sebuh produk hukum yang telah diresmikan oleh pemerintah pusat.
"Karena selain tugas partai politik membantu pemerintah untuk melakukan konsolidasi demokrasi, juga kita bicarakan soal nomokrasi dalam sistem hukumnya. Karena negara menjalankan tugas dan tanggungjawab berdasarkan hukum, bukan hanya kepentingan demokrasi dan nomokrasi itu sendiri," tandasnya.
"Kita tidak berhenti sampai disitu, nanti di agendakan di waktu-waktu yang akan datang dengan menyiapkan forum bersama stake holder dari akademisi dan pimpinan partai politik dalam menyambut peluang yang saat ini di gagas oleh Negara," tutupnya. (Adi).
