Suasana masa aksi berorasi di depan kantor desa lifofa
Tidore, ST - Kepala Desa Lifofa, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), Iksan Selang di demo Mahasiswa dan Masyarakat atas dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan tidak transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari tahun 2020 sampai 2025. Senin (02/02/2026).
Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Lifofa di depan kantor desa, ini akibat timbul keresahan terhadap sikap kepala desa Iksan Selang, selama memimpin Desa Lifofa kurang lebih enam tahun.
Salah satu orator aksi, Nahrawi S. Bangsa, dalam orasinya, mendesak agar Kepala Desa Iksan Selang terbuka dalam mengelolah DD dan harus ada transparansi APBDes. Sehingga hal ini tidak menimbulkan perspektif dan spekulasi liar dari masyarakat dan mahasiswa desa Lifofa.
"Kami mahasiswa dan masyarakat desa Lifofa desak kepada Walikota Tikep, Inspektorat tikep, DPMD TIkep, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tikep maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar segera ambil sikap tegas terhadap Kades Lifofa," teriaknya saat berorasi di depan kantor desa Lifofa.
Sementara, Kordinator Aksi, Rifan Fadli, mengatakan bahwa dalam aksi yang di gelar antara mahasiswa dan masyarakat Lifofa ini akibat timbul keresahan dari sikap Iksan Selang, selama jadi kepala desa kurang lebih 6 tahun ini.
"Kami resah karena selama memimpin desa ini, tidak ada transparansi DD dan APBDes selama tahun 2020 sampai 2025 ini, jadi saya tegaskan bahwa ini bukan aksi kepentingan, tapi ini adalah aksi untuk kepentingan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa Lifofa," ujar Rifan.
Berikut tuntutan masa aksi mahasiswa dan masyarakat desa Lifofa:
1. Transparansi APBDes secara detail
2. Pembagian lahan desa secara gratis
3. Pemdes Lifofa harua tepat sasaran dalam penyaluran bantuan
4. Kades harus konsisten dengan hasil musyawarah
5. Penambahan anggaran pemuda
6. Kades harus dapat mengevaluasi staf desanya. (Tim/Red).
