News

FSPIM-KPBI Apresiasi Disnaker Halteng atas Suksesnya Pencatatan Serikat Buruh

Sebarkan:

 

Pengurus DPC FSPIM-KPBI bersama Kadis Naker Halteng menyerahkan dokumen pencatatan Serikat buruh

Halteng, ST - Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Pekerja Industri dan Mandiri–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (DPC FSPIM-KPBI) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), menyampaikan apresiasi kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, atas dukungan dan bimbingan dalam proses pencatatan resmi serikat buruh.

Pencatatan serikat buruh tersebut telah dilaksanakan pada 20 Januari 2026 dengan Nomor Surat: 001/KP.DPC HALTENG/FSPIM-KPBI/XII/2025. Proses tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat peran serikat buruh dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua DPC FSPIM-KPBI Halmahera Tengah, Sahrudin Abdu, bersama Sekretaris Takdir Dali dan seluruh jajaran pengurus, menyampaikan bahwa kelancaran dan transparansi proses pencatatan tidak terlepas dari peran aktif Disnaker Halmahera Tengah, dalam memberikan arahan administratif dan pemahaman hukum ketenagakerjaan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras tim Disnaker. Dengan pencatatan resmi ini, kami dapat lebih optimal dalam mewakili aspirasi pekerja, melakukan dialog dan negosiasi secara konstruktif dengan pihak pengusaha, serta membangun hubungan industrial yang harmonis,” ujar Sahrudin, Rabu (21/01/2026).

Tanda bukti pencatatan

Selain proses pencatatan, Disnaker Halmahera Tengah, juga memberikan materi edukasi terkait hak dan kewajiban serikat buruh, pengusaha, serta pekerja. Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menciptakan hubungan kerja yang sehat dan berkeadilan.

Sahrudin menegaskan bahwa FSPIM-KPBI berkomitmen menjalankan peran sebagai serikat buruh yang bertanggung jawab serta siap bekerja sama dengan pemerintah, pengusaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas kerja dan kesejahteraan pekerja di Halmahera Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Halmahera Tengah, Fauzan Anshari, SH., M.Si, menyampaikan harapannya agar serikat buruh yang telah tercatat secara resmi dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan sektor ketenagakerjaan di daerah.

Ia juga berharap keberadaan FSPIM-KPBI dapat menjadi contoh bagi pembentukan dan pengelolaan serikat buruh lainnya yang sesuai dengan ketentuan hukumnya. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini