Sofifi - ST | Masyarakat Kelurahan Guraping Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemindahan kapal cepat Cantika 88 dari Pelabuhan Guraping ke Pelabuhan Darko, Sofifi. Senin (08/09/2025)
Aksi Penolakan ini disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat yang berada di Kelurahan Guraping yakni Tokoh adat, Tokoh agama, Pemuda, dan pelaku usaha UMKM.
Warga menilai bahwa keberadaan kapal cepat Cantika 88 di Pelabuhan Guraping telah memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam sektor perdagangan, transportasi, dan jasa.
Selain itu, pelabuhan Guraping juga dianggap lebih strategis dan mudah dijangkau oleh warga dari berbagai wilayah sekitarnya.
Pemindahan ini sangat merugikan kami, baik secara ekonomi maupun sosial. Guraping selama ini menjadi titik vital dalam konektivitas laut, dan keberadaan kapal cepat Cantika 88 telah memberi dampak positif bagi masyarakat," ujar Ketua Pemuda Guraping.
Masyarakat juga menyesalkan kurangnya komunikasi dan transparansi dari pihak terkait sebelum keputusan pemindahan ini diumumkan. Mereka berharap pemerintah daerah maupun otoritas pelabuhan dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan aspirasi masyarakat.
Aksi penolakan dan penyampaian aspirasi ini bentuk dari pada keresahan, jikalau aspirasi tersebut tidak di indahkan oleh pihak berwewenang maka kami masyarakat Guraping akan memboikot akses jalan lintas halmahera. (Wadi)