News

FPPI Malut Desak Kejati Periksa Kadis PUPR Kota Ternate Bersama Beberapa Rekanan

Sebarkan:

 

Suasana FPPI berorasi didepan Kejati malut

Ternate, ST - Front Pemuda Peduli Infrastruktur (FPPI) Malut, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, mendesak Kejati Malut periksa Kadis PUPR Kota Ternate, serta beberapa rekanannya yang ada dalam kelompok progres pekerjaan tersebut. Kamis (04/09/2025) kemarin. 

Aksi tersebut diminta menindak lanjut hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara Tahun 2024, dengan Nomor: 13.B/LHP/XIX.TER/05/2025, Tanggal: 26 Mei 2025, dimana telah menemukan Kekurangan Volume pada Dua Pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp. 219.661.950,04. 

Serta, Pekerjaan Pemeliharaan Trotoar dalam Kota Ternate Milik Dinas PUPR Kota Ternate, dengan Rekana CV. Citra Mandiri sesuai kontrak Nomor 600/3196/DPUPR/KT/2024 tanggal 30 Oktober 2024 Dengan Pagu Rp. 1.428.846.855,00. 

"Dalam hasil itu, BPK telah menemukan terjadinya kekuranga Volume Sebesar Rp. 206.076.264,89.,"ujar Kordinator Aksi (Korlap) FPPI, Andi Hi Latif, dalam orasinya.

Lanjut Andi, selain itu, ada sejumlah pekerjaan lain yakni, Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Akses Sulamadaha-Holl dan Fasilitas Pendukung yang dikerjakan oleh CV HBN sesuai kontrak Nomor 600/1910/DPU-PR/KT/2024 dengan Pagu Rp. 1.119.320.835,00. dimana Dalam hasil audit BPK tersebut, telah menemukan kekurang Volume sebesar Rp.13.585.685,15. 

"Hasil repotasi dan kajian kami terkait dugaan dan indikasi tindak pidana korupsi. pada progres pekerjaan ruas jalan Melati-Kalumata yang sampai hari ini tidak dilanjutkan pekerjan pengaspalan.Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Medina Jaya Konstruksi dengan pagu anggaran yang sudah tertuang dalam RAB sebesar 4,4 miliar yang bersumber dari Anggara Pendapatan Belanja Daerah Kota ternate tahun 2024 (APBD)," ungkapnya.

Proyek tersebut, kata Andi, baru mencapai 50 %.seharusnya proyek tersebut sudah diselesaikan pekerjaannya pada tanggal 24 desember 2024 terhitung sejak dilakukan pekerjaan pada 10 oktober 2024 dokumen kontrak. 

"Maka menurut hasil reposi dan kajian kami terjadi kong kalikong antara kadis, kabit, bendahara, PPK dan PPTK PUPR kota Ternate," teriaknya, sembari menyampaikan pernyataan sikap:

1. Mendesak Walikota dan Ternate Copot Kadis PUPR Kota Ternate. 

2. Mendesak Walikota Mencopot bendahara Dinas PUPR Kota Ternate. 

3.medesak walikota Copot kabit PUPR kota Ternate

4.medesaka walikota copot PPK dan PPTK PUPR Kota Ternate

5.Mendesak Polda dan Kejati Malut, Panggil dan Periksa Kadis PUPR Kota Ternate. 

6. Mendesak Polda dan Kejati Malut, panggil dan periksa PPK dan PPTK pada 3 Paket pekerjaan Tersebut. 

 7.Mendesak Polda dan Kejati Malut, Panggil dan Periksa Bendahara Dinas PUPR Kota Ternate. 

8. Mendesak Polda dan Kejati Malut, Panggil dan periksa Direktur CV. Citra Mandiri dan Direktur CV. HBN. (Adi).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini