News

Direksi PT. Bangun Utama Mandiri Layak Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Mesjid Raya Halsel, Begini Alasan LPI Malut

Sebarkan:

 

Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI-Malut), Rajak Idrus

Sofifi, ST - Koordinator Lembaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI-Malut), Rajak Idrus, angkat bicara, tentang pusaran dugaan kasus korupsi mesjid raya Halmahera Selatan.

Jeck sapaan akrabnya Rajak, menyatakan bahwa dugaan kasus Korupsi mesjid raya halsel harus berlanjut dalam penetapan tersangka sebab ini kasus korupsi tidak ada dalil bahwa tersangka korupsi itu tunggal. 

"Saya tekankan bahwa bukan hanya Ahmad Hadi yang saat itu sebagai kadis perkim yang di tetapkan tersangka. Olehnya itu kami meminta kepada kejati malut untuk membongkar tabir kejahatan korupsi ini seluas luasnya. Saya minta segera tetapkan tersangka baru," tegas Jeck, kepada media ini Selasa (02/07/2025). 

Sebab, lanjut Koordinator LPI-Malut, jika dilihat dari anggaran yang di lontarkan itu sangatlah besar, kisaran Rp.119.848.957.173. Milair, yang itu bukan anggaran yang sedikit dan jika kejaksaan serius untuk membuka dugaan kasus mesjid raya ini, maka di pastikan proses penetapan tersangka itu lebih dari 5 sampai 6 orang, karena seharusnya semua pihak yang terlibat harus di tangkap. 

Koordinator LPI-Malut, menyarankan bahwa kejaksaan harus mempelajari fakta persindangan Ahmad Hadi, sebab banyak pihak yang terungkap dalam persidangan. Jika penyidik telah lakukan pemeriksaan terhadap Leny bagi LPI itu juga langka tepat.

"Kejaksaan hanya lakukan pemeriksaan 6 orang saja sebagai saksi, sebab masih cek secera detail banyak yang harus di panggil untuk di periksa, kami akan membantu kejaksaan untuk mengkroscek sekaligus membek-up data tambahan agar kasus mesjid raya segera di buka tuntas," saranya. 

Jeck bilang, proses pembangunan mesjid raya halsel sudah memakan tahun dan jika kejaksaan membuka kasus ini di mulai dari 2016 itu tepat, sebab di tahun 2016 pemerintah halsel alokasikan anggaran 50 Miliar sekian. Namun ada rekofusing maka di plot menjadi 29 Miliar. Bahkan setiap tahun pembangunan mesjid raya itu di anggarkan. Jadi di tahun 2017 dianggarkan juga sebesar Rp. 29.950.000.000, yang itu dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri.

"Sedangkan di Tahun 2018 juga dianggarkan lagi dengan nilai Rp. 29.895.736.354 yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa dan di Tahun 2019 dianggarkan lagi dengan nilai sebesar Rp. 9.984.783.000 yang dikerjakan oleh CV. Minanga Tiga Satu. Selanjutnya untuk di tahun 2021 dianggarkan lagi sebesar Rp. 11.018.437.819.82, yang itu dikerjakan oleh PT. Duta Karya Pratama Unggul," sebutnya. 

Lebih lanjut, Jeck mengatakan pada tahun 2024 Pemkab Halsel kembali gelontarkan anggaran 10 Miliar, sehingga total keseluruhan anggaran pekerjaan masjid raya kabupaten Halmahera selatan kurang lebih sebesar Rp. 119.848.957.173. Tetapi berdasarkan fakta dilapangan sampai dengan saat ini pembangunan masjid raya Halmahera selatan belum kelar dan masih dalam tahan proses pegerjaan.

"Jika di hitung total mulai dari tahun 2016 sampai 2024 pembangunan mesjid raya itu di anggarkan sebanyak 6 kali dengan menggunakan APBD halsel, dengan total anggarannya kurang lebih 119 Miliar sekian. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini