News

Ombudsman Malut Terima Ratusan Laporan, Iriyani: Laporan Yang Masuk Tetap Ditindaklanjuti

Sebarkan:

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir

Ternate, ST - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara (Malut) menerima 170 laporan sepanjang Januari-Mei 2025. Dua kategori laporan yang di terima yaitu, Laporan Masyarakat (LM) 103 dan Konsultasi 67.

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Iriyani Abd Kadir, ketika di konfirmasi Rabu (04/06/2025), mengatakan sesuai laporan masyarakat yang masuk per Januari-Mei tahun 2025 dng kategori, Laporan Masyarakat (LM) 103 dan Konsultasi 67 sehingga total laporan yang di Terima Ombudsman Perwakilan Maluku Utara sebanyak 170.

"Jadi dari 170 laporan yang di terima, yang telah, di proses sebanyak 38 laporan," ujarnya. 

Iriyani, menyampaikan sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI) sebanyak 167 laporan. 

"Namun diluar angka yang ditetapkan tersebut setiap ada aduan atau laporan ke Ombudsman meskipun nantinya sudah terpenuhi kita tetap tindaklanjut," ucap Kepala Ombudsman. 

Dirinya berharap, laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti. 

"Harapannya, agar laporan yang berkaitan dengan isu pelayanan publik dapat terselesaikan dan ditindaklanjuti, baik itu pemerintah maupun lembaga lainnya," harapnya. 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini