Kepala Dinas Sosial Haltim, Ali Sadikin
Haltim, ST - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dalam waktu dekat akan memberikan bantuan sosial kepada pekerja dan kelompok usaha.
Bantuan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur yang membutuhkan.
Selain para pekerja dan kelompok usaha, Dinsos juga akan membentuk lembaga khusus dalam rangka menangani para disabilitas, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan anak usia dini terutama yang mendapatkan kekerasan asusila.
Kepada media ini, Kepala Dinas Sosial Haltim, Ali Sadikin, mengungkapkan bahwa pada bulan ini akan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan, seperti para pekerja sagu dan pekerja lainya serta kelompok usaha kecil. Bantuan ini langsung dari pemerintah kabupaten Halmahera Timur melalui dinas sosial.
"Pada bulan ini kami dinas sosial akan memberikan bantuan kepada kelompok usaha bersama (Kube) dan pekerja pembuatan sagu yang sudah ajukan permohonannya," ungkap Kadinsos, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (06/05/2025).
Kadinsos, juga menyampaikan di tahun ini Dinsos akan membentuk sebuah lembaga kesejahteraan sosial (LKS), dimana lembaga ini merupakan mitra kerja dari dinas untuk menjadi pendamping sosial.
"Tahun ini kami akan bentuk sebuah lembaga yang bisa menjadi mitra sosial di desa dengan tugas sebagai pendamping," katanya.
Ali menjelaskan bahwa Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) adalah sebuah lembaga yang bertugas sebagai pendamping didesa, pendampingan untuk orang yang penyakit seperti gangguan jiwa, para lansia, juga para korban kekerasan anak di usia dini.
Menurut Kadis, di Haltim belum ada lembaga-lembaga seperti LKS, maka program ini kedepan untuk membentuknya agar bisa membantu Pemda dalam mendata serta bisa jadi pendamping.
"Harapan saya agar lembaga LKS ini terbentuk sehingga segala bantuan seperti ODGJ dan data soal lansia bisa di data dengan cepat dan tepat sasaran," tutupnya. (Wadi).