Kasatreskrim Polres Halmahera Barat, AKP. Bakry Syahruddin
Halbar, ST - Salah satu Honorer di KPU Halmahera Barat (Halbar) resmi ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap sopir Pj. Sekda Halbar, Apolonaris Bessy.
Kejadian penganiayaan itu bermula saat adanya Pemalangan kantor Disperindagkop oleh para anggota DPRD Halbar pasca penganiayaan terhadap salah seorang warga Gufasa Hardi Jafar oleh Kadisperindagkop Demisius O. Boky, pada Rabu (08/01/2025) beberapa waktu lalu.
Saat itu kedatangan Pj. Sekda Halbar Julius Marau, untuk membuka palang kantor Disperindagkop namun adanya ketersinggungan antara sekda dan juga warga serta anggota DPRD maka terjadinya caos sehingga ada pemukulan terhadap Sopir Pj. Sekda dengan salah seorang honorer di KPU Halbar berinisial AL alias Arman.
Kasatreskrim Polres Halmahera Barat, AKP. Bakry Syahruddin, Jumat (14/02/2025) menyebutkan, AL alias Arman sudah ditetapkan tersangka sejak tanggal 3 Februari kemarin.
Mantan Kasat narkoba Polres Ternate ini mengaku, yang bersangkutan termasuk honorer di KPU Halmahera Barat dan disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dirinya juga mengaku saksi yang diperiksa ada dua saksi hingga adanya penetapan tersangka.
Perlu diketahui kasus dugaan penganiayaan ini juga sudah diserahkan berkas perkaranya atau tahap I ke kejaksaan negeri (kejari) Halmahera Barat. (Tim/Red).