News

Kakanwil Malut: Bagi Pendaftar PPPK Yang Ditemukan Tidak Pernah Honor di Sekolah dan Dicantumkan Namanya Akan Dibatalkan

Sebarkan:

 


Ternate, ST - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Utara (Malut) H. Amar Manaf tegaskan bagi pendaftar seleksi PPPK Kemenag bagi guru honorer yang terdata di PPPK dan tidak pernah mengabdi di sekolah akan dibatalkan. 

Hal ini merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024, seleksi PPPK 2024 diperuntukkan bagi dua kategori pelamar

Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Kedua, Tenaga non Aparatur Sipil Negara (Tenaga non ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Tenaga non ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Instansi Pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

Olehnya itu, Kakanwil secara tegas menyampaikan bahwa bagi mereka (pendaftar) yang kedapatan tidak honor dan masuk data pendataan PPPK maka akan dikeluarkan dari PPPK. 

"Bagi mereka yang kedapatan tidak honor lalu masuk dalam data pendataan p3k maka akan di keluarkan dari P3k tersebut. Dan kalau dia ikut tes dan lulus maka kelulusan akan dibatalkan," tegas H. Amar, saat di konfirmasi awak media, Senin (02/12/2024). (Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini