News

Bentuk Kekecewaan Terhadap Kades, Kaur Desa Sayoang Palang Kantor Desa

Sebarkan:

 

Halsel, ST - Kepala Dusun (Kadus), Ketua-Ketua RT serta Polisi Desa (Poldes) desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah melakukan pemalangan Kantor Desa Sayoang. 


Aksi pemalangan kantor Desa Sayoang terjadi pada Jumat (18/10/2024), berkisat pukul 18.55 Wit, ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Desa Sayoang alias Kepala Desa. 


Ketua RT 003, Dusun 002 Desa Sayoang, Bluri Sihaya menceritakan tepat pada Jumat lalu 11 Oktober 2024 pemerintah desa sayoang bertemu langsung dengan kepala desa sayoang/Kades, terkait dengan gaji atau upah yang belum terbayarkan selama 2 bulan.


Namun kata Bluri, dari BPD telah menerima gaji mereka di tanggal 10 Oktober 2024, setelah itu janji yang di sampaiakan oleh Kades sayoang di depan Pemerintah Desa Sayoang yang bertempat di Rumah kades, bahwa nanti akan di bayarkan pada tanggal 15 Oktober 2024.


"Dari penyampaian kKades Kades bahwa akan berikan gaji kepada Kaur Desa yang akan di berhentikan secara tidak terhormat, ada 2 orang kaur desa yang di berhentikan karena, pemberian gaji yang diberikan cuma 1 bulan sedangakan 2 orang tersebut belum menerima gaji selama 3 bulan berjalan, setelah itu pemerintah desa sayoang dapat membubarkan diri dari kediaman kepala desa," ungkapnya.


Hal serupa juga di sampaikan oleh Kepala Dusun dan Poldes, bahwa pada tanggal 17 Oktober 2024 pukul 08.30 Wit Pemerintah desa sayoang bertemu langsung dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba yang bertempat di Desa Babang untuk mengadukan tingkah laku atau perbuatan yang dibuat oleh kades sayoang yang selama ini tidak melihat kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang di bangun oleh Kades Sayoang.


"Setelah itu pemerintah yakni Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba bahwa nanti bapak-bapak akan bertemu dengan Kadis BPMD, Bapak Caki untuk meluruskan permasalahan yang terjadi di Desa Sayoang," ujarnya meniru jawaban dari Hasan Ali Bassam Kasuba. 


Lanjutnya, setelah pada pukul 12. 25 Wit Pemerintah Desa Sayoang tiba di Kantor BPMD dan langsung bertemu dengan Kadis BPMD bapak Caki, kemudian dari pemerintah desa sayoang menjelaskan kejadian yang terjadi di desa sayoang terkait dengan Gaji yang sampai dengan hari ini belum terbayarkan oleh kades sayoang dan Kaur yang sudah di pecat atau di berhentikan oleh kades, bisa kerja kembali dikarenakan Kades tidak punya hak untuk memecat atau memberhentikan salah satu Pemerintah Desa.


"Kemudian dari Kadis BPMD menghubungi Kades sayoang, dan penyampaian dari Kades sayoang bahwa Kades akan memberikan Gaji pada Pukul 15.00 Wit, setelah itu bapak Caki menyampaikan kepada pemerintah desa sayoang untuk pulang dan menunggu jam yang di tentukan oleh kades sayoang, namun kenyataannya dari kemarin sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda atau titik terang dari kades sayoang," cecarnya.


Janji tak ditepati oleh Kades Sayoang membuat beberapa Pemdes Sayoang bertindak melakukan pemalangan kantor Desa Sayoang.(red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini