News

Pemdes Hager terlibat politik Praktis,Bawaslu Tikep segera berikan Sanksi Pidana.

Sebarkan:

 


Tikep, ST - Kepala Dese, BPD dan Perangkat Desa Hager di duga kuat terlibat politik praktis, saat salah satu kandidat calon Walikota Tidore Kepulauan melakukan kampanye, Jumat (27/09/2024) pagi tadi, di Desa Hager, Kecamatan Oba Selatan. 


Kampanye Kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman (MASI-AMAN) Jumat pagi tadi, terlihat dikutsertakan keterlibatan, Kepala Desa Hager, Munir Hi. mahmud, Sekdes Ridwan Dahlan, Sekretaris BPD Sarjono Hi. Rasid, Anggota BPD Adnan Tamrin, Ketua Rt I Ardi Rajak, Ketua Rt II Jufri Abas dan salah satu Kaur Pembangunan Ismail Nasir. 


Salah satu Warga Desa Hager, enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa secara pribadi telah menyaksikan langsung keterlibatan beberapa perangkat desa terutama Kepala Desa Hager yang secara terang-terang terlihat dalam politik praktis. 


Bagaimana tidak, kata Dia, Kades dan beberapa perangkat desa sendiri yang secara langsung menjemput Kandidat MASI-AMAN saat hadir melakukan kampanye di Desa Hager Kecamatan Oba Selatan. 


"Bukan saja menyambut calon Walikota itu, tapi kami menduga kuat, Kades Hager memfasilitasi semua kampanye Calon Walikota MASI-AMAN di Desa Hager," ujarnya. 


Olehnya itu, Pihaknya meminta kepada Bawaslu Tikep agar segera panggil Kades Hager dan beberapa Kaur Desa nya untuk di mintai keterangan, karena sudah cukup bukti yang kuat saat terlibat Politik Praktis. 


Perlu diketahui, sesuai dengan Aturan Netralitas Aparatur Desa tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dalam Pasal 494 dijelaskan bahwa setiap aparatur sipil negara, anggota TNI dan Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar larangan sebagaimana dimaksud Pasal 280 ayat (3), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.


Hingga berita di publis pemdes Hager belum dapat di konfirmasi,(tim/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini