Buru ST- Ketua Komisioner KPU Buru, Walid Aziz, menyampaikan bahwa hingga akhir masa pendaftaran, terdapat empat pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang resmi mendaftar untuk mengikuti Pilkada serentak 2024. Seluruh berkas administrasi dan persyaratan pencalonan dari keempat Paslon dinyatakan lengkap oleh tim helpdesk KPU Buru.
Dalam konferensi pers yang digelar di ruang kerjanya pada 29 Agustus 2024, Walid Aziz menjelaskan bahwa pendaftaran dibuka dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, dengan batas waktu hingga pukul 11.59 WIT. Pada hari pertama pendaftaran, 27 Agustus, tidak ada pasangan calon yang mendaftar.
"Pada hari pertama tidak ada yang mendaftar, dan pada hari kedua, 28 Agustus, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu Amustafa Besan, SH dan Hamsa Buton dengan jargon AMANAH," ujar Walid.
Kemudian, pada hari terakhir pendaftaran, 29 Agustus, tiga bakal Paslon lainnya turut mendaftar. Mereka adalah Ikram Umasugi dan Sudarmo dengan jargon IKHLAS, Muhamad Daniel Rigan dan dr. Danto dengan jargon MANDAT, serta Aziz Hentihu dan Gadis Siti Nadia Umasugi dengan jargon BASIS.
Walid, yang didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Masri Kaimudin, menyatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan berkas, keempat Paslon tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan diterima. Selanjutnya, mereka akan menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Dr. J. Leimena, Ambon.
"Kami menunggu sampai tepat pukul 12.00 WIT untuk memastikan tidak ada lagi yang datang mendaftar. Dengan demikian, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029 dinyatakan ditutup dengan empat Paslon yang mendaftar," jelas Walid.
Ia juga menambahkan bahwa proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan. KPU Buru mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Buru, para bakal calon, tim Paslon, serta aparat keamanan baik TNI maupun Polri, dan rekan-rekan wartawan yang telah membantu menciptakan situasi yang damai selama masa pendaftaran berlangsung.(Tofan)