Foto bersama usai reses
Ternate, ST – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Farida Djama, menggelar reses masa sidang II tahun sidang 2025/2026 di RT 04, Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Farida Djama, menyatakan bahwa reses merupakan momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar berbagai keluhan dan kebutuhan warga agar dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.
“Reses ini untuk menyerap aspirasi masyarakat. Banyak usulan yang sudah disampaikan warga dan ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti,” ujar Farida.
Menurutnya, berbagai persoalan masyarakat disampaikan dalam forum reses tersebut, mulai dari masalah lingkungan hingga pelayanan publik di wilayah Kelurahan Jati Perumnas. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah penanganan sampah.
“Masalah sampah ini gampang-gampang susah. Kalau tidak ditangani dengan serius, dampaknya bukan hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga mengganggu keindahan lingkungan,” ucapnya.
Ia menambahkan, penanganan sampah merupakan kewenangan Pemerintah Kota Ternate. Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan pihak Pemkot Ternate agar aspirasi warga segera ditindaklanjuti.
“Kami akan sinkron dengan teman-teman di kota untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi masyarakat terkait kewenangan pemerintah kota,” tegasnya.
Selain itu, Farida berharap komunikasi antara masyarakat dan pemerintah tetap terjaga dengan baik. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini daerah menghadapi tantangan keterbatasan anggaran akibat pemangkasan dari pemerintah pusat.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih proaktif mencari peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta sumber pendapatan lain.
“Pemerintah harus berpikir mencari peluang PAD dan sumber pendapatan lain, karena kalau hanya berharap dari pusat tentu belum cukup memenuhi kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Tim/Red).
