Ilustrasi bahan kimia sianida
Halsel, ST - Dugaan keterlibatan satu warga Kota Makassar atas nama Hi. Haidir sebagai pemasok terbesar bahan kimia berbahaya jenis sianida (B3) di tambang emas ilegal Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali mencuat ke permukaan.
Informasi ini menggegerkan masyarakat yang selama ini resah dengan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
Sejumlah sumber yang enggan publikasi namanya di media ini, Kamis (05/02/2026), menyebutkan distribusi B3 yang masuk ke wilayah tambang emas ilegal Kusubibi diduga sebagian besar berasal dari jaringan pemasok yang dikendalikan Hi Haidir. Aktivitas ini bahkan disebut sudah berlangsung cukup lama dan berjalan hingga sampai sekarang.
Dugaan tersebut semakin menguat setelah beberapa warga mengaku melihat proses pengangkutan bahan kimia yang mencurigakan masuk ke lokasi tambang ilegal. Mereka menuturkan bahwa barang tersebut diantar menggunakan jalur tidak resmi.
Sianida sendiri merupakan bahan kimia berbahaya berstatus B3 yang penggunaannya harus tunduk pada peraturan ketat. Namun di tambang emas ilegal Kusubibi, bahan mematikan ini justru diduga beredar bebas dan dipakai dalam proses pengolahan biji emas oleh para penambang dan pengusaha tong dan rendaman tanpa pengawasan yang memadai.
Jika benar Hi Haidir adalah pemasok utamanya, maka hal ini bukan lagi sekadar pelanggaran ringan, melainkan tindak pidana serius yang membahayakan lingkungan, kesehatan masyarakat, serta menimbulkan kerugian negara dari sisi regulasi dan pendapatan.
Publik menilai, keberanian pelaku memasok sianida secara terang-terangan menunjukkan adanya dugaan beking kuat atau pembiaran dari pihak tertentu yang seharusnya mencegah peredaran bahan berbahaya tersebut. Kondisi ini memicu keresahan luas dan ketakutan akan dampak lingkungan yang lebih parah.
Tidak sedikit tokoh masyarakat yang mulai angkat bicara dan mendesak Kapolda Malut turun tangan tangkap Hi Haidir agar di proses hukum sesuai aturan yang berlaku, Mereka menilai bahwa hanya intervensi hukum yang tegas yang mampu menghentikan rantai pemasok sianida di tambang emas ilegal Kusubibi.
Desakan serupa juga disuarakan para pemerhati lingkungan yang menilai bahwa peredaran bahan kimia berbahaya tanpa pengawasan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem yang sulit dipulihkan. Mereka menegaskan bahwa Kapolda tidak boleh menunggu sampai terjadi bencana lingkungan baru bertindak.
Dengan maraknya laporan dan kian kuatnya dugaan masyarakat, publik kini menunggu gerak cepat dari Polda untuk membongkar jaringan pemasok sianida di Kusubibi, termasuk menelusuri secara mendalam peran Hi Haidir dalam kasus yang mengancam keselamatan masyarakat ini.
Sementara, Hi. Haidir yang diduga pemasok Sianida di tambang emas kusubibi, ketika dikonfirmasi awak media, Ia, mengakui bahwa pernah di masukan sianida di tambang emas ilegal Kusubibi yang sempat masih beroperasi.
Hi. Haidir juga meminta agar melihat buktinya untuk memastikan bahwa hal tersebut benar atau tidak, jangan sampai merasa dirinya di kambing hitamkan.
"Sudah lama saya tidak kasih masuk barang itu, selama tambang tutup, jadi saya mohon sama saudara, tolong dikasih buktinya, dan siapa tahu orang lain yang kasih masuk, dan saya yang dikambing-hitamkan, karena banyak pemain didalam," katanya. (Tim/Red).
