News

Diduga Fiktif.! Pengelolaan DD Ngute-Ngute 5 Tahun Terakhir Disoal, Warga Desak Inspektorat Halsel Segera Audit

Sebarkan:

 

Foto ilustrasi

Halsel, ST– Pengelolaan Dana Desa di Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinai Maluku Utara (Malut), dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik. Rabu (03/06/2026).

Sejumlah program yang tercantum dalam dokumen laporan penggunaan anggaran desa kini dipertanyakan Masyarakat karena dinilai belum terlihat manfaat maupun realisasinya secara jelas di lapangan.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini, terdapat sejumlah kegiatan yang dianggarkan melalui Dana Desa sejak 2021 hingga 2025 dengan nilai mencapai lebih dari setengah miliar diduga kuat tidak terealisasi. Bahkan, sebagian warga Masyarakat mengaku belum mengetahui secara rinci bentuk pelaksanaan maupun penerima manfaat dari sejumlah program tersebut.

Sorotan mengarah pada program untuk sektor perikanan yang setiap tahun mendapatkan alokasi anggaran cukup besar. Dalam dokumen penggunaan Dana Desa, Pemerintah Desa Ngute-Ngute tercatat mengalokasikan anggaran bantuan perikanan sebesar Rp80 juta di tahun 2022, Rp81,5 juta pada tahun 2023, Rp146,5 juta pada tahun 2024, dan Rp157,87 juta pada tahun 2025.

Selain itu, pada tahun 2025 juga tercatat anggaran rehabilitasi atau peningkatan pelabuhan perikanan sungai kecil milik desa sebesar Rp218,6 juta.

Jika diakumulasikan, anggaran yang berkaitan dengan sektor perikanan dalam beberapa tahun terakhir mencapai lebih dari Rp680 juta.

Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga masyarakat mengenai bentuk realisasi program serta dampaknya terhadap masyarakat penerima manfaat.

Beberapa warga yang ditemui media ini mengaku hanya mengetahui adanya bantuan berupa sejumlah body viber yang disalurkan sekitar tahun 2025 hingga 2026, yang jika dibandingkan dengan besaran anggaran tersebut sangat tidak logis.

Sementara untuk program-program yang dianggarkan pada tahun-tahun sebelumnya, mereka mengaku belum mengetahui secara pasti bentuk bantuan maupun pelaksanaannya.

"Kami berharap ada penjelasan yang terbuka mengenai program-program tersebut, sehingga masyarakat mengetahui penggunaan anggaran dan manfaat yang diterima," ujar salah satu warga enggan menyebut namanya di publikasi di media. 

Selain sektor perikanan, sejumlah kegiatan lain juga turut menjadi perhatian masyarakat. Pada tahun 2022 tercatat anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan, rumah adat, dan keagamaan sebesar Rp55 juta. Anggaran serupa kembali dialokasikan pada tahun 2023 sebesar Rp67,4 juta.

Kemudian pada tahun 2025, pemerintah desa kembali menganggarkan rehabilitasi dan peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan, rumah adat, dan keagamaan dengan nilai mencapai Rp115 juta.

Dalam dokumen anggaran tahun 2021 juga tercatat kegiatan pembinaan lembaga adat sebesar Rp36 juta serta pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan sebesar Rp10 juta.

Selain itu, pada tahun 2023 pemerintah desa menganggarkan pengadaan alat produksi dan pengolahan pertanian senilai Rp65,5 juta.

Besarnya alokasi anggaran untuk sejumlah program tersebut mendorong warga meminta pemerintah desa membuka informasi secara lebih rinci kepada publik.

Warga berharap data mengenai bentuk kegiatan, lokasi pelaksanaan, volume pekerjaan, hingga daftar penerima manfaat dapat dipublikasikan secara transparan.

Di tengah munculnya pertanyaan masyarakat tersebut, perhatian juga mengarah pada fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan.

Sejumlah warga menilai perlu adanya langkah evaluasi dan pengawasan yang lebih aktif terhadap pelaksanaan program-program desa, terutama ketika muncul pertanyaan publik terkait penggunaan Dana Desa.

Menurut warga, pengawasan yang efektif penting dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dibiayai Dana Desa berjalan sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, masyarakat mendorong Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan atau audit terhadap penggunaan Dana Desa Ngute-Ngute dalam beberapa tahun terakhir.

Audit tersebut dinilai penting untuk menguji kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta pertanggungjawaban administrasi yang dimiliki pemerintah desa.

Warga berharap hasil audit nantinya dapat memberikan kepastian dan penjelasan yang objektif terhadap berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk melakukan evaluasi terhadap efektivitas fungsi pembinaan dan pengawasan yang dijalankan oleh instansi terkait agar tata kelola Dana Desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini dibuplikasi, Kadis DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abd Wahab, sama sekali tidak menggubris meski upaya konfirmasi sudah dilakukan berkali-kali. Sementara itu, Kepala Desa Ngute-Ngute, Muin Abdurahim, masih dalam upaya dikonfirmasi. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini