Oknum JCFP telah di amankan di penjara
Halut, ST - Propam Polres Halmahera Utara telah mengamankan Oknum anggota Polres Halut berinisal (JCFP) yang diduga telah menghamili pacarnya berinisal (APA), Oknum tersebut telah di Amankan di Rutan Polres Halut, Maluku Utara, pada dini hari, Senin (23/02/2026).
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru membenarkan bahwa oknum anggota yang bertugas di Sat Samapta Polres Hamahera Utara itu, dilaporkan oleh keluarga korban, pelimpahan Pengaduan Masyarakat (Dumas) melalui QR Barcode dengan Pendumas korban saudari berinisal (APA).
"Laporanya sudah kami terima dan terlapornya juga sudah diperiksa termasuk saksi. Selanjutnya kami juga bakal melayangkan surat pemanggilan kepada korban untuk diperiksa," kata Kasi Propam Polres Halut Iptu Sepden Mangeteke, S.H.
"Kami berkomitmen menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik," tambahnya.
Ia, menyatakan bahwa Bripda JCFP akan ditindak lanjut untuk dilakukan pemeriksaan dan telah ditempatkan di penempatan khusus
"Sudah kami tindak lanjuti. Sekarang masih dalam pemeriksaan untuk Bripda JCFP, saat ini telah di tempatkan pada Penempatan Khusus (PATSUS) di Polres Halmahera Utara," tutup Kasi humas,". (Min).
