News

Staf dan BPD Ikut Terima Bantuan Fiber, Kades Ngute-Ngute Sebut Kesepakatan Melalui Rapat Internal Pemerintah Bukan Musdes

Sebarkan:

 

Ilustrasi Bodi fiber

Halsel, ST - Pengadaan Bodi Fiber tahun 2023 melalui Dana Desa (DD) di Desa Ngute-Ngute, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak diperuntuhkan pada nelayan dan masyarakat. 

Alih-alih, Kepala Desa Ngute-Ngute Muin Abdurahim diduga kuat bagikan bodi Fiber lebih diperuntuhkan kepada staf pemerintah Desa dan Badan Permusyawaran Desa (BPD). 

Sesuai informasi yang di himpun media baru-baru ini, bahwa pengadaan bodi Fiber di tahun 2023 menggunakan DD ini, termasuk dua orang staf pemerintah Desa dan satu anggota BPD juga ikut menerima bantuan bodi fiber. Sementara masyarakat yang juga miliki pekerjaan nelayan tidak mendapatkan. 

Dua anggota Staf Pemerintah Desa, Arsad Saha dan Julkifli Miskan sedangkan satu anggota BPD Mutia Usman. 

Salah satu masyarakat Ngute-Ngute, ketika di konfirmasi awak media, Selasa (28/10/2025), membenarkan bahwa informasi tersebut benar adanya. 

"Seingat saya memang betul apa yang bapak tanyakan, bantuan bodi Fiber itu di adakan dari tahun 2023, itu kalau tidak salah di gunakan Dana Desa, cuman saat pembagian bodi Fiber itu, banyak masyarakat yang pekerjaannya nelayan ini tidak dapat, sementara Kades lebih utamakan Stafnya, bukan hanya staf nya, tapi juga satu anggota BPD," ujarnya. 

Dirinya, sesalkan dengan sikap kades yang tidak lebih mementingkan masyarakatnya, tapi lebih ke staf nya yang sudah memiliki penghasilan (gaji) melalui tugas pemerintahan desa. 

"Sedangkan kami masyarakat yang masih menuturkan bantuan tersebut. Olehnya, kami minta Bupati Halsel, Bassam Kasuba, Inspektorat Halsel, serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut, agar mengambil tindakan tegas kepada Kades Ngute-Ngute, karena dinilai lalai dan tidak ada kepedulian," sesalnya. 

Kades Ngute-Ngute, Muin Abdurahim pun membenarkan bahwa tahun 2023 ada pengadaan Fiber, dan penerimanya itu masyarakat dan pemerintah Desa. 

Kades pun membantah bahwa, pemberian bantuan Bodi Fiber itu sudah sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes). 

Malah Kades mengungkapkan, bahwa pemberian bantuan Bodi Fiber itu bukan di putuskan melalui musyawarah desa (musdes), tapi melalui rapat internal Pemerintah Desa untuk putuskan para penerima Bodi Fiber. 

"Pemberian bantuan Fiber untuk masyarakat ngute-ngute itu di putuskan dalam rapat internal pemerintah Desa, pemberian bukan atas dasar suka atau tidak suka, tapi sesuai hasil keputusan rapat internal dan itu merata antara pendukung kepala desa dan kontra dengan kepala desa, pun ikut menerima bantuan," ungkap Kades. 

"Kalaupun ada yang belum dapat karena memang bantuan bertahap, jadi masyrakat di minta bersabar karena di sisa masa jabatan akan terus ada program bantuan fiber yang di sisipkan setiap tahun, jadi insha Allah semua akan dapat bantuan," janjinya. 

Kades pun menilai bahwa sumber warga yang memberikan informasi tersebut tidak pernah mengikuti rapat dan itu sebagai lawan politik kepala desa.

"Yang bapak pe sumber mungkin tara pernah iko torang rapat di kampong ka apa," kata Kades Muin. (Tim/Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini