Suasana sosialisasi kepada KPM PKH di Desa Ngokomalako
Halsel, ST - Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji menggelar pertemuan bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025.
Pertemuan kepada KPM di Desa Ngokomalako dan Desa Modayama, Kecmatan Kayoa Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dengan beberapa pembahasan, yakni:
1.Sosialisasi Inpres No 4 Tahun 2025
2.Graduasi Mandiri (10 KPM PKH setiap tahun)
3.Penyaluran bantuan sosial tahap II April_ Juni 2025.
Pendamping Kecamatan Kayoa Utara, Iksan N. Sangaji, menyampaikan tujuan untuk menggelar pertemuan kepada KPM PKH di Kecamatan Kayoa Utara dalam rangka untuk mensosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025.
"Inpres nomor 4 tahun 2025 ini pemerintah resmi menstranformasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai langkah besar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran," ujar Ican sapaan akrabnya Iksan, kepada media ini, Senin (23/06/2025).
Selanjutnya, kata Ican, untuk Graduasi Mandiri (10 KPM PKH setiap tahun) adalah target yang diberikan kepada pendamping PKH untuk membantu 10 KPM setiap tahunnya agar bisa keluar dari kepesertaan PKH karena sudah mencapai kemandirian ekonomi.
"Ini berarti kami dari pendamping PKH tidak hanya bertugas menyalurkan bantuan, tetapi juga berperan dalam mendampingi KPM untuk meningkatkan kesejahteraan mereka hingga mampu hidup mandiri tanpa bantuan PKH," terangnya.
Selain itu, Pendamping, mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut, langsungkan dengan penyaluran bantuan sosial tahap II April-Juni 2025. (Red).