News

Pemkot Ternate Buka Layanan Adminduk di Masa Libur Lebaran

Sebarkan:

 

Kunjungan Walikota M. Tauhid Soleman di Dukcapil Ternate, di dampingi Kadis Dukcapil, Fahri Fuad. 

Ternate, ST - Selama libur hari raya idul fitri 1446 H dan cuti bersama, masyarakat Kota Ternate tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan (Adminduk).

Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), akan melakukan pelayanan pada masa libur lebaran.

Pelayanan akan dilakukan pada anggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025, mulai pukul 09.00 s/d 14.00 WIT di Kantor Disdukcapil Kota Ternate secara Online dan offline.

Pelaksanaan adminduk hari libur tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Ternate untuk memberikan pelayanan secara optimal terhadap pelayanan publik sebagaimana visi misi Walikota Ternate Bapak M. Tauhid Soleman dan Wakil Walikota Bapak Nasri Abubakar. 

Sebelumnya Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Bapak Teguh Setyabudi menginstruksikan kepada Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat tetap menghadirkan pelayanan dukcapil prima yang membahagiakan masyarakat pada saat libur lebaran.

Menurut Kadis Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad, Kamis (27/03/2025), mengatakan secara umum pelayanan adminduk di hari libur tersebut bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat Kota Ternate terutama bagi mereka yang mudik atau yang memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan pada libur lebaran dan cuti bersama nasional yang cukup panjang. 

"Diharapkan masyarakat Kota Ternate dapat memanfaatkan pelayanan ini untuk melengkapi dokumen kependudukannya," ujarnya. (Red). 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini