News

Dugaan Kerja Sama Pemdes Bobo dan PT IMS, Vian: Seharusnya Ada Kordinasi Dengan Masyarakat

Sebarkan:

 

Tokoh Pemuda Desa Bobo, Okvian Alden Kurama

Hal-Sel, ST - Tokoh Pemuda Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menduga ada kerja sama Pemerintah Desa (Pemdes) dan pihak PT Intim Mining Sentosa (PT. IMS) untuk tetap beroperasi. 

Sorotan tersebut didasari dengan aksi protes masyarakat dan BPD desa bobo, pada Selasa (11/02/2025) lalu, yang mendesak agar PT IMS mengangkat kaki dari wilayah Desa Bobo. 

Salah Satu Tokoh Pemuda Bobo, Okvian Alden Kurama, mengatakan bahwa perusahan PT IMS selama ini tidak berkordinasi langsung dengan masyarkat setempat terkait dengan aktivitas Explorasi Desa Bobo. Sehingga menimbulkan reaksi kemarahan masyarakat untuk melakukan penolakan. 

Vian menyebutkan bahwa sebelumnya sudah ada sosialisasi bersama pihak masyarakat, tetapi masyarakat menolak disebabkan beberapa poin yang di ajukan baik ke pemerintah desa dan perusahan PT IMS tersebut, akan tetapi tidak dilaksanakan. 

"Kami meminta proses penyelesaian masalah tapal batas antara desa bobo dan Desa fluk ke pemerintah desa dan pemerintah daerah kabupaten Halmahera Selatan," ujarnya, Kamis (13/02/2025). 

Dirinya meminta agar pembahasan terkait ijin amdal PT IMS harus turut serta melibatkan masyarakat karena menurutnya, amdal yang di pegang oleh perusahan tersebut sudah kadarluarsa. 

"Olehnya itu kenapa kami meminta keterlibatan dalam pembahasan Amdal karena letak Desa Bobo itu di apit atau di kelilingi oleh dua sungai yang mata airnya mengalir ke Pemukiman warga. Karena air yang mengalir itu di konsumsi sebagai kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

Apa lagi kata Vian, perusahan memaksakan untuk beroperasi tanpa mengkaji dampak-dampak tersebut tentunya akan membunuh ruang hidup masyarakat setempat. 

Menurutnya, hal ini sesuai dalam UUD 1945 Pasal 18 B ayat 2 mengatakan secara tegas bahwa, negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan peinsip negara Kesatuan republik Indonesia. 

"Artinya bahwa masyarakat lingkar tambang bukanlah objek kebijakan dari pemerintah. Pemerintah mesti berperan penting untuk memediasi antara perusahan dan masyarkat guna menghindari terjadinya konflik," cecarnya.

 Pria asal Desa Bobo itu kembali, menegaskan dan meminta kepada pemerintah Pemda dan Pemprov untuk segera mengambil langkah terhadap masalah ini agar cepat terselesaikan. Apabila pemerintah tidak hadir dan di selesaikan masalah ini maka masyarakat Desa bobo tetap melanjutkan aksi-aksi yang lebih besar dari sebelumnya. 

Hingga berita ini di publish, pihak PT IMS belum terkonfirmasi. (Tim/red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini