Sofifi, ST - Lemabaga Pengawasan Independen Maluku Utara (LPI-MU) menilai bahwa paska Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Maluku Utara, bukan menjadi ketakutan atau atensi bagi pemerintah provinsi maluku utara, tapi kini semakin menjadi-jadi.
Hal ini untuk lebih berhati-hati dalam mengelola sistem dan tatakelola pemerintahan yang baik termasuk menata keuangan daerah. Hal ini di kemukakan oleh Ketua LPI-MU, Rajak Idrus, kepada awak media, Sabtu (28/12/2024).
"Hasil penulusuran LPI-MU, menemukan banyak hal yang harus menjadi ihtiar oleh pemerintah Provinsi Malut. Kami lihat Pemrov saat ini terlalu longgar bukan terkait pembayaran utang pihak ketiga namun banyak penyimpanan yang terjadi di masing-masing OPD. Olehnya itu, PJ Gubernur Samsudin A. Kadir pun harus lebih jeli lagi untuk mengontrol," ujar Rajak.
Kata Ketua LPI, salah satu titik kursial yang harus menjadi atensi Pj Gubernur Malut terkait dengan penyaluran 179 Miliar Anggaran DAK dari dinas pendidikan Provinsi Malut di tahun 2024. Sebab kami lihat dana yang di kucurkan pemerintah pusat melalui DAK 179 Milar menyebar di Kabupate/Kota, dan di bagi 61 titik pekerjaan sekolah yaitu SMA, SMK, SLB, yang saat ini pekerjaan masih tetap berlanjut dengan menggunakan Pihak ke tiga atau Kontraktor," sesalnya.
"LPI minta Pj Gubernur, harus lebih fokus pada penyeluran DAK 2024 khususnya DAK di dinas pendidikan sebab informasi yang kami terima di lapangan bahwa ada dugaan permainan proses pencairan itu di potong sebasar 16 persen dari setiap pencairan dan saat ini DAK pendidikan 179 sudah dua kali pencairan," ucapnya.
Menurutnya, dugaan pemetongan itu hampir terjadi di 61 titik di mana proyek itu di kerjakan. Maka saya minta Pj Gubernur Harus tindak lanjut untuk memanggil mantan kadis pendidikan dan PPK bila perlu dengan para Kepsek sebagai saksi tentang Dugaan pemotongan 16 persen itu. Sebab informasi yang LPI kantongi bahwa untuk penyaluran dana DAK 2024 di provinsi Malut hanya di terima 7 OPD dan itu sudah menjadi atensi KPK termasuk DAK Pendidikan.
Sesuai rinciannya adalah:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 179.188.920.000. Miliar
2. Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi Rp 15.061.300.539. Miliar
3. Rumah Sakit Jiwa Sofifi Rp 1.425.000.051 miliar
4. RSUD Chasan Boesoirie Ternate Rp 22.852.298.410 miliar
5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp 59.850.447.000 miliar
6. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Rp 31.391.884.000 miliar
7. Dinas Pertanian Rp 5.937.663.000 miliar.
Lebih lanjut, LPI juga menyoroti tentang perjalanan dinas di masing-masing OPD termasuk perjanan dinas di Bappeda Malut, di mana perjalanan dinas hanya aitem makan minum dan balanja alat tulis (ATK) yang terungkap dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2023.
Rajak bilang, berdasarkan Buku Kas Umum (BKU) pengeluaran Bappeda Malut merealisasikan belanja perjalanan dinas, ATK dan makan minum sebesar Rp 2.886.279.591 (2,8 miliar).
"Bahkan hasil pemeriksaan atas bukti pertanggungjawaban realisasi belanja tersebut pun tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp 315.074.595 (315 juta)," ungkap Rajak. (Inces/um).