News

Distan Bersama Kejari Halteng Terus Lakukan Monitoring Pada Pembangunan Jalan Produksi dan Rabat Beton di 5 Kecamatan

Sebarkan:

 


Halteng, ST - Dinas Pertanian Kabupaten Hamahera Tengah (Halteng) bersama Kejaksaan Negeri Halteng terus lakukan monitoring pada pembangunan jalan Produksi, dan Jalan Rabat Beton di 5 Kecamatan. 

Diketahui, pembangunan jalan tersebut melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang dikerjakan ooleh pihak ketiga. 

Setelah monitoring pekerjaan pembangunan baik, Jalan Produksi, jalan rabat beton dan kegiatan lain yang dilaksankan oleh pihak ketiga yang dibiayai melalui APBD tahun 2024 pada Dinas Pertanian yang terfokus pada Kecamatan Weda Timur, Patani Barat, Patani, Patani Utara, dan Patani Timur. 

Pada Senin, 09 Desember 2024 kemarin, Dinas Pertanian bersama kejaksaan dan team konsultan, turun untuk melihat langsung pekerjaan pembangunan, usaha tani yang berlokasi di Desa Wairoro Indah Kecamatan Weda Selatan.

"Sudah hampir tiga tahun, Kejari Halteng melakukan pendampingan terhadap kegiatan pada Dinas Pertanian. Sehingga hari ini, Dinas Pertanian bersama Kejaksaan dan Konsultan turun langsung ke lapangan dimana yang menjadi lokus kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak katiga," ucap Kadis Pertanian, Yusmar Ohorella saat dikonfirmasi awak media, Selasa (10/12/2024). 

Memang, kata Kadis, dipenghujung tahun ini, pihak ketiga banyak yang meminta untuk dicairkan keuanganya, tapi pihak dinas pertanian harus turun melihat secara langsung, apakah pekerjaan yang dilakukan sudah sesuai dengan target dan progres atau belum. Sehingga permintaan anggaran harus di ikuti dengan progres kegiatan yang di laksanakan. 

"Hasil dari monitoring tersebut melalui pengukuran volume panjang jalan usaha tani, ketebalan sirtu jalan yang dilaksanakan, serta lebar jalan. Berapa presentasi pekerjaan akan dihitung oleh pihak konsultan dan team, kemudian dari hasil hitungan tersebut, menjadi dasar untuk memfasilitasi pihak ketiga dari aspek administrasi untuk dibuat permintaan pencairan pada tahap berikut," jelas Kadis. 

Perlu diketahui, pengecekan lokasi tersebut dari Dinas Pertanian, yakni Kepala Dinas bersama dua orang staf Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian, Staf Prasarana dan Prasarana Pertanian, untuk dari Kejaksaan, Kasidatun bersama dua orang staf, dan Konsultan bersama team. (Red).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini