Ternate, ST - Masyarakat Desa Bukit Durian, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, minta Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), segera panggil dan evaluasi Kepala Desa Bikit Durian, atas tindakan pemecatan Ketua RT 05 secara tidak terhormat.
Pemecatan tidak terhormat dan tidak memberikan insentif selama 3 bulan oleh Kepala Desa Bukti Durian ini, diindikasi ada pengaruhnya pada Pilkada tahun 2024.
Salah satu warga enggan disebutkan namanya, mengatakan kebijakan yang tak senonoh di lakukan selalu pemimpin ini tak harus dilakukan, karena seharusnya sebagai pemimpin, tak harus mencampuri banyak hal kepentingan.
"Tapi setidaknya sebagai kades itu harus melindungi, mensejahteraan masyarakat, serta pada struktur pemerintahannya, bukan sekedar asal seenaknya mengambil tindakan dan kebijakan tak pantas seperti itu," ujarnya.
Olehnya itu, dirinya, meminta agar Kepala DPMD Tidore Kepulauan sert Walikota Tidore, agar segera panggil dan evaluasi bila perlu pecat pemimpin yang tak pantas seperti ini.
"Kami masyarakat Bukit Durian, meminta kepada pihak DPMD dan Walikota Tidore agar tindak tegas Kades Bukit Durian ini, karena sudah benar-benar menyalahi aturan," tegasnya.
Ketua Rt 005, John Frangki Jihole, menceritakan awal mula berkomunikasi dengan kades melalui pesan whatsap, lantaran dirinya (John) mengetahui ketua-ketua RT lainnya telah mengambil insentif mereka, selama 1 triwulan atau 3 bulan sekali.
Saat berkomunikasi dengan kades, John, menyatakan insentif nya, tapi kades dengan balasan ngana duduk dan renungkan sendiri,
Tak lama berselang hari, SK pemecatan sebagai Ketua RT nya pun tiba-tiba ada, tanpa ada koordinasi dan sepengatahuan.
"Saya minta kepada BPD, Kadis DPMD dan Walikota agar menyikapi sikap kades Bukit Durian ini, karena dengan mengambil langkah dan tindakan sesuka hati dan melampaui aturan yang berlaku," pintanya.
Atas kejadian ini, di beberapa minggu lalu, telah di tanggapi oleh Ketua BPD Bukit Durian, Sahlan Bandang, dengan tegas menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sekiranya tidak ada campur tangan politik di desa, apa lagi ada juga dugaan intimidasi.
"Saya sampaikan secara tegas kepada pemerintah Desa, bahwa sekira pencampuran berpolitik yang ada di tingkat desa ini jangan ada intimidasi, karena hal itu sudah tertuang di dalam undang-undang. Karena kita punya kebebasan yang telah di atur dalam sistem demokrasi," ujarnya.
Dirinya pun berjanji, kalau masalah tersebut terbukti, maka akan melakukan teguran secara tegas dan keras kepada Kades.
Hingga berita kembali di tayangkan, belum ada langkah yang di ambil oleh Ketua BPD Bukit Durian,kadis DPMD dan Walikota. (Ics/u).