Tikep ST, Tidore- Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Umar Ismail, yang menjadi terlapor berencana bakal melaporkan balik Nurul Asnawia terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dikabarkan, pasal yang nantinya disangkakan kepada politisi muda PDIP itu, yaitu Pasal 310 KUHAP, apabila aduan polisi diajukan pelapor terhadap dirinya kedepan tidak bisa dibuktikan secara hukum.
" Saya berencana melaporkan balik yang bersangkutan, apabila tidak bisa dibuktikan di mata hukum, "Ujarnya ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Senin, (11/11/24).
Umar mengatakan, Alasan dia melapor balik pelapor, lantaran belakang ini dirinya dihujani hujatan di media sosial oleh beberapa akun Facebook.
Akibatnya. Dirinya merasakan kerugian baik secara materil maupun imateril dan berencana kedepan melaporkan Asnawia kepolisian kedepan.
" Semenjak laporan itu dilayangkan, terus terang saja saya dirugikan, saya diframing buruk di Medsos akhir ini, ada sejumlah komentar buruk mengenai diri saya "Imbuhnya.
Ia menyebutkan, dirinya memilih diam bukan berarti membiarkan begitu saja dirinya diolok-olok oleh sejumlah pendukung disebrang.
Ia pun menaruh curiga ada upaya untuk mengadu domba dirinya untuk membelah keharmonisan di tanah kelahirannya Mareku.
" Saya curiga ada upaya membelah persaudaraan di Mareku, saya tahu siapa dalang dibalik ini"Ucapnya.
Sebelumnya Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Umar Ismail, membantah menebar fitnah terkait kehamilan Nurul Asnawia.
Ia katakan, kabar miring menerpa Asnawia sudah terlebih dahulu ramai digosipkan dan heboh di ruang publik belakangan ini.
"Saya tidak menyebar fitnah, saya pun berstatus mengkonsumsi kabar tak sedap ini, " Tegasnya.
Umar menyebutkan buntut dari berbincang dengan sahabatnya, Ia lalu dilaporkan kepolisian. Padahal dirinya tidak bermaksud demikian, justru tujuannya, malahan ingin memastikan kejelasan kabar miring tersebut.
" Saya pernah berbincang kepada seorang teman terkait yang bersangkutan, tapi tujuannya untuk memastikan rumor itu benar apa tidak, "jelasnya.
Sementara Nurul Asnawia dikabarkan kini telah melaporkan politisi partai Amanat Nasional, Umar Ismal ke Polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. (Red)