Sofifi, ST - Tindak kekerasan terhadap perempuan selalu saja terjadi, baik di masyarakat, keluarga, serta para pejabat di instansi-instansi terkait.
Baru-baru ini, telah terjadi Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang tak lain di lakukan oleh Kepala Desa Orimakurunga, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Kamis (03/10/2024) lalu.
Tindakan kekerasan yang di lakukan oleh Rusdi Sidik kepada Istri Sahnya Rauda Hi. Din, mendapat seorotan banyak pihak peduli kekerasan terhadap perempuan.
Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara, kembali menyoroti kasus yang di lakukan oleh Kades Orimakurunga.
Melalui, Ketua Wilayah LMND Malut, Evelyn F. Pinoke, yang juga selaku Kaum Perempuan yang tegak anti kekerasan terhadap perempuan, sesalkan tindakan Kades yang arogan dan tak bermoralitas terhadap Istri sahnya.
"Saya turut prihatin terhadap seorang pemimpin yang miskin akan moralitas, dimana seorang pemimpin harus mampu melihat dan paham segala persoalan yang ada, khususnya persoalan kekerasan," kata Veli sapan akrab Evelyn, kepada media ini, Sabtu (05/10/2024).
Kata Ketwil, sebagai perempuan mengecam keras kepada pelaku kekerasan untuk di berikan sanksi sesuai dengan perundang-undsngan yang berlaku.
"Saya sebagai perempuan mengecam keras kepada pihak yang berwajib untuk memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang sudah ditetapkan, apalagi pihak korban sendiri yang speak-up kepada pihak yang berwajib, itu berarti korban menuntut keadilan yang se adil-adilnya," cecarnya.
Veli mengatakan, Psikologi korban yang hampir membunuh nyawa, solusinya adalah pelaku bisa diadili sesuai hukum yang berlaku.
"Dengan hal ini maka kita percaya siapa saja akan menjadi pelaku kekerasan bahkan seorang petugas Negara," ujar Aktivis Perempuan Maluku Utara ini.(Red)