Ketua Komisariat LMND UNIERA, Braif Goloa
Halut, ST - Eksekutif Komisariat Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (Ekom LMND) Universitas Halmahera (UNIERA) menanggapi laporan masyarakat terkait proses penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat Akekolano, Kecamatan Oba Utara, Kota Tudore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara.
Sesuai informasi yang didapatkan, bahwa salah satu anak tidak diterima di Sekolah Rakyat Akekolano, sementara sekolah Rakyat dibangun untuk tujuan para anak-anak bangsa dengan keterbatasan ekonomi maupun dalam kondisi yang keluarga yang tidak memungkin, bisa di masukan pada program sekolah Rakyat.
Ketua Komisariat LMND UNIERA, Braif Goloa, mengatakan bahwa informasi tersebut perlu segera diklarifikasi oleh pihak penyelenggara agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh mengenai mekanisme penerimaan peserta didik.
Menurutnya, keterbukaan merupakan syarat utama dalam setiap penyelenggaraan layanan publik, terutama di bidang pendidikan.
Lebih jauh, Ia menilai laporan tersebut menunjukkan bahwa program Sekolah Rakyat masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu dievaluasi secara mendasar.
Sejak awal, LMND memandang bahwa kebijakan pendidikan seharusnya diarahkan untuk memperkuat sekolah negeri yang telah ada melalui pemerataan kualitas guru, sarana-prasarana, serta pembiayaan pendidikan yang memadai, bukan membangun skema pendidikan yang berjalan terpisah dari sistem pendidikan nasional.
"Negara seharusnya memastikan seluruh sekolah negeri mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada setiap anak tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi. Pendidikan yang berkualitas adalah hak seluruh warga negara, bukan diberikan melalui program yang berpotensi menciptakan pengelompokan peserta didik berdasarkan kondisi ekonomi," ujar Braif.
Braif, mengingatkan bahwa program yang diklaim sebagai solusi bagi masyarakat miskin harus mampu memberikan kepastian, keterbukaan, dan rasa keadilan kepada masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih muncul kebingungan maupun keluhan dari masyarakat mengenai proses penerimaan peserta didik, maka pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap desain maupun implementasi program tersebut.
Oleh karena itu, LMND UNIERA mendesak pihak Sekolah Rakyat Akekolano dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang berkembang di masyarakat serta memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Di saat yang sama, pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan Sekolah Rakyat secara komprehensif agar anggaran dan kebijakan pendidikan benar-benar diarahkan untuk memperkuat sistem pendidikan nasional yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pendidikan tidak boleh dibangun melalui kebijakan yang berpotensi memisahkan peserta didik berdasarkan kondisi sosial-ekonomi. Tanggung jawab negara adalah menjamin setiap sekolah memiliki kualitas yang setara sehingga seluruh anak Indonesia dapat memperoleh hak pendidikan yang sama tanpa diskriminasi," tutup Braif. (Tim/Red).
